Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

Pilkada 2018, Hasil Quick Count Kompas Banding KPU hingga Alasan Tidak Boleh Bawa HP saat Nyoblos

Sistem hitung cepat (quick count) turut berpartisipasi dalam penghitungan suara yang diperoleh dari daerah-daerah.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase Kompas.com
Suasana hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas di Jakarta, Rabu (9/7/2014) 

TRIBUNWOW.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan serentak dilaksanakan besok, Rabu (27/6/2018).

Sistem hitung cepat (quick count) turut berpartisipasi dalam penghitungan suara yang diperoleh dari daerah-daerah.

Beri Ucapan Selamat kepada Erdogan, Jokowi Berharap Kerjasama Indonesia-Turki Makin Erat

Quick Count

Kompas juga akan mengikuti gelaran quick count pilkada yang dilakukan oleh tim penelitian dan pengembangan.

Quick count Kompas akan dilakukan pada tiga pilkada yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Namun, hasil resmi pilkada akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses rekapitulasi.

Quick count Kompas memiliki pengalaman saat bersanding dengan KPU.

Seperti hasil quick count Pilkada DKI Putaran II pada 19 April 2017, simpangan rata-rata hanya 0,04 persen dibanding KPU.

Sementara saat pemilihan presiden tahun 2014, quick count Kompas memiliki simpangan 0.81 persen, seperti dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com.

Berterimakasih kepada Tito Karnavian, SBY: Sejarah akan Mencatatnya dengan Tinta Emas

Pemilih Kaum Difabel

Dalam Pilkada 2018, kaum difabel juga akan ikut berpartisipasi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Ashari Husen berharap, tingkat partisipasi pemilih kaum difabel meningkat.

Ia mentargetkan, partisipasi pemilih kaum difabel sebesar 75 persen dari jumlah total 1.539 pemilih difabel yang terdaftar di DPT.

"Kita target 75 persen," katanya.

Pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh KPPS untuk menciptakan TPS yang ramah kaum difabel.

"KPU sudah menginstruksikan kepada semua KPPS untuk ramah difabel, memiliki alat bantu kepada kaum difabel. Petugas KPPS kami juga harus ramah melayani semua kaum difabel," katanya.

Bagi penyandang tunanetra, KPU akan menyediakan alat bantu braille supaya bisa membaca surat suara dengan tepat.

Refly Harun: Problem Terbesar Pilkada adalah Kecurangan yang Sudah Dibuat sejak Awal

Dilarang Membawa HP

Sementara itu, dilansir dari Tribun Jabar, Ketua KPU kota Bandung mengatakan bahwa para pemilih tidak boleh membawa hp ke bilik suara saat mencoblos.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga suasana pilkada tetap kondusif.

KPU ingin menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum.

Selain itu, peraturan ini juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

KPU Kota Bandung, Rifqi mencontohkan kecurangan yang mungkin dilakukan oknum adalah menawarkan sejumlah uang kepada warga jika memilih kandidat tertentu.

Warga bisa saja diiming-imingi uang melalui cara memfoto bukti ia telah memilih kandidat yang diminta oknum.

Maka, untuk mencegah praktik tersebut, pemilih tidak diperbolehkan membawa HP saat mencoblos.

Selain HP, pemilih juga dihimbau untuk tidak mengenakan atribut parpol atau atribut kampanye. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PilkadaPilkada Jawa TengahPilkada Jawa BaratPilkada Jawa TimurPilkada 2018
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved