Breaking News:

CPNS 2018

Awas Penipuan! BKN Tak Pernah Keluarkan Buku Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS

Beredar buku Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga Honorer tahun 2018-2019.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Astini Mega Sari
setkab.go.id
Buku Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) palsu beredar resahkan para pegawai honorer 

TRIBUNWOW.COM - Beredar buku Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga Honorer tahun 2018-2019.

Buku itu disebut telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal pihak BKN sama sekali tidak pernah mengeluarkan buku tersebut.

Beredarnya buku tersebut sontak membuat resah para pegawai honorer.

4 Fakta Ditemukannya Bangkai KM Sinar Bangun, dari Koordinat hingga Pencarian Korban

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto saat diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan bahwa Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu.

“BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu,” jelas Haryomo.

Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS.

Sebut Kemenangan Erdogan tak Terlalu Hebat, Rustam Ibrahim: Ternyata Meniru Jokowi

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk melakukan kroscek tiap kali ada informasi yang beredar.

“Untuk produk BKN, kami pasti mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Kepegawaian Negara (BKN)CPNS 2018Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved