Breaking News:

Mustofa Nahra Pertanyakan Penggerak Aman Abdurrahman hingga Beberkan Alasan Sidang Digelar Tertutup

Diketahui selama pembacaan vonis saat sidang berlangsung, wartawan dilarang melakukan siaran langsung baik melalui televisi maupun radio.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
kolase/tribunwow
Mustofa Nahra Pertanyakan Penggerak Aman Abdurrahman hingga Beberkan Alasan Sidang Digelar Tertutup 

Polisi Melarang Siaran Langsung Persidangan Aman Abdurrahman

Dikutip dari Kompas.com, selama pembacaan vonis saat sidang berlangsung, dilarang melakukan siaran langsung baik melalui televisi maupun radio.

Sejak pukul 08.45 WIB, Polisi langsung melakukan sterilisasi dan meminta wartawan keluar dari area ruang sidang utama, khusunya bagi wartawan televisi, foto, dan yang membawa ponsel.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan hal itu dilakukan demi alasan keselamatan dan keamanan. Sementara larangan siaran langsung demi mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

(TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Mustofa NahrawardayaSidang Aman AburrahmanAman Abdurrahman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved