Tanggapi Omongan Jokowi, Fahri Hamzah: Terlalu Banyak yang Dilanggar oleh Dirinya Sendiri
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut mengomentari video pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rangkap jabatan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut mengomentari video pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rangkap jabatan.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (20/6/2018).
Awalnya, akun @bangsa_patriot mengunggah sebuah video wawancara Jokowi.
Dalam video tersebut, Jokowi mengatakan jika pejabat tak boleh rangkap jabatan.
"Tidak boleh merangkap-rangkap jabatan, kerja di satu tempat saja belum tentu benar kok," kata Jokowi.
Akun tersebut lantas menyebut nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
• Guru Besar UI Tamrin Tomagola Sebut SBY dan Jokowi Sama-sama Salah, Rustam: Gugat Saja ke Pengadilan
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah kemudian memberikan sindiran kepada sang presiden.
Menurut Fahri Hamzah, sudah terlalu banyak omongan presiden yang justru dilanggar oleh dirinya sendiri.
Saking banyaknya hingga menjadi kebiasaan.
@Fahrihamzah: Sudah terlalu banyak omongan presiden yang dilanggar oleh dirinya sendiri... akhirnya jadi kebiasaan... bagaimana mengakhiri ini?.
• Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, SBY: Ada Tanda-tanda, Niat yang Membuat Aparat Negara Tidak Netral

Diketahui kasus rangkap jabatan beberapa kali ramai diperbincangkan.
Termasuk dalam polemik pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Iriawan.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat berencana menempatkan Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tak berselang lama, rencana tersebut gugur.
Hingga pada akhirnya Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memutasi sejumlah pejabat Polri, salah satunya Iriawan.
• Dede Budhyarto dan Jubir PSI Tanggapi Omongan Hidayat Nur Wahid soal PKS Inggris
Dalam telegram Nomor ST/663/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018, Iriawan ditempatkan di Lembaga Ketahanan Nasional.
Dikutip Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemudian secara resmi melantik Komisaris Jenderal Pol M Iriawan sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat menyusul rampungnya masa tugas Ahmad Heryawan periode 2013-2018.
Proses pelantikan digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).
Sebelum dilantik, Iriawan terlebih dahulu menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Mendagri.
• Pesan Gus Mus kepada Yahya Cholil Staquf saat Pamit ke Israel
"Dengan mengucap syukur, hari ini saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Komjen Pol M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018," ungkap Tjahjo.
"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan sebaik-baiknya," tambahnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Bandingkan dengan Prabowo, Teddy Gusnaidi Sebut SBY Mempermalukan Dirinya Sendiri