Rizieq Shihab Dapat SP3, Ruhut Sitompul: Masih Banyak Kasus-kasus Lain yang Menunggu
Ruhut Sitompul mengomentari soal dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat porno oleh Rizieq Shihab
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
"Dan akhirnya kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pihak kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al-Mukarramah." ucap Rizieq Shihab.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sebelumnya menegaskan, tidak ada intervensi dari pimpinan Polri terhadap penyidik terkait terbitnya SP3 terhadap kasus Rizieq Shihab.
Syafruddin mengatakan, penerbitan SP3 merupakan kewenangan penyidik berdasarkan mekanisme hukum. "Apapun yang dilakukan oleh penyidik tentu adalah kewenangan mereka.
Bukan domainnya pimpinan Polri. Tidak ada intervensi sedikitpun dari pimpinan Polri," ujar Syafruddin, saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018) yang dilansir dari Kompas.com.
Menurut Syafruddin, penyidik memiliki alasan kuat sesuai hukum dan pandangan tertentu dalam menerbitkan SP3.
Ia memastikan, penyidik Polri telah bekerja secara proporsional dan independen. Selain itu, Syafruddin juga membantah adanya unsur politis di balik penerbitan SP3.
"Saya yakin bahwa itu adalah tentu (penyidik) punya alasan dan pandangan tertentu atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik. Semua aparat penegak hukum, penyidik Polri, semuanya independen," kata Syafruddin.
"Kepercayaan kita pada penyidik itu sudah profesional, proporsional, dan sangat independen," ucap dia. (TribunWow.com/Woro Seto)
• Kesal Romahurmuziy Memplintir, Cak Imin: Dia Bilang kalau ada Peluang Gatot Nurmantyo Kabari Ya!