Breaking News:

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Rustam Ibrahim: Benar-benar Netral

Direktur LP3ES, Rustam Ibrahim memberikan tanggapan soal keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Iriawan dan Rustam Ibrahim 

TRIBUNWOW.COM - Direktur LP3ES, Rustam Ibrahim memberikan tanggapan soal keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @RustamIbrahim yang ia tuliskan padaSenin (18/6/2018).

Dalam cuitannya, Rustam Ibrahim menilai positif soal pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan.

Menurutnya, jika rakyat mencurigai hal tersebut adalah sebuah sikap yang wajar.

Ia menambahkan jika Komjen (Pol) Iriawan semata-mata hanya untuk memastikan para birokrat atau pegawai negeri di Jabar benar-benar netral.

Kesal Romahurmuziy Memelintir, Cak Imin: Dia Bilang kalau Ada Peluang Gatot Nurmantyo Kabari Ya!

Rustam juga menuliskan kila pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan tidak mempengaruhi hasil keputusan Pilkada 10 hari ke depan.

"Yang mau curiga pengangkatan Gubernur Jabar tentu sah2 saja. Tapi sy mencoba melihat segi positif. Barangkali utk lebih memastikan para birokrat atau pegawai negeri (ASN) di Jabar benar2 netral. Selain itu apa pula yg bisa dilakukan seorang Pj Gubernur hanya 10 hari jelang Pilkada

Masalah pengangkatan Komjen Iriawan mengapa tidak dibuat mudah dan sederhana. Jika ada pelanggaran hukum, ajukan ke pengadilan. Jika ada pelanggaran UU, panggil ke DPR. ajukan Hak Angket, lengserkan. Bukankah selalu begitu ancamannya sejak awal? Gitu aja kok repot, kata Gus Dur

Menurut pendapat saya pengangkatan Komjen Iriawan mungkin dimaksudkan untuk lebih memastikan bahwa para birokrat/ASN di Pemprov Jabar benar2 netral. Saya tidak melihat bahwa dalam 10 hari pengangkatan itu dapat mempengaruhi kemenangan Cagub/Cawagub tertentu," tulisnya.

Diketahui, Komjen (Pol) Iriawan dilantik sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar sebelumnya mengatakan, pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah. "Dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com.

Rizieq Shihab Dapat SP3, Ruhut Sitompul: Masih Banyak Kasus-kasus Lain yang Menunggu

Selain itu, dasar penunjukan M Iriawan sebagai penjabat gubernur juga sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pasal itu mengatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.

Pasal itu menyebutkan, yang dimaksud pimpinan tinggi madya adalah sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jendral dan inspektur utama.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ratna Sarumpaet: Pemerintah Bebal dan Tak Tahu Diri

Kemudian, kepala badan, staf ahli menteri, kepala sekretariat presiden, kepala sekretariat wakil presiden dan sekretaris militer presiden.

Selain itu, kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara. Adapun Komjen Iriawan saat ini adalah Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Dengan demikian, Iriawan adalah pejabat eselon satu, setara dengan direktur jenderal di kementerian.

"Sama dengan status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Tapi sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Bahtiar. (TribunWow.com/Woro Seto)

Cuitan SBY soal Penguasa, Faizal Assegaf: Terbukti Galau dan Iri atas Prestasi Jokowi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Irjen Pol Mochamad IriawanRustam IbrahimJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved