Breaking News:

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Fadli Zon: Semua Pihak Menilai Keliru

Fadli Zon menilai jika keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah sebuah kekeliruan.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Komjen Iriawan dan Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai jika keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah sebuah kekeliruan.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @fadlizon yang ia tuliskan pada Senin (18/6/2018).

Dalam cuitannya tersebut Fadli Zon menegaskan jika Gerindra mendukung dibentuknya pansus hak angket terkait pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Fadli Zon menyebut jika oposisi dan non oposisi juga menyatakan bahwa penunjukkan komjen Iriawan adalah kekeliruan.

"1) Saya tegaskan, Partai Gerindra sgt mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. @Gerindra.

2) Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jawa Barat sudah mengambil sikap yg tepat dgn melakukan boikot atas pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat yang cacat hukum. @Gerindra.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ratna Sarumpaet: Pemerintah Bebal dan Tak Tahu Diri

3) Nah, kini giliran Fraksi @Gerindra di @DPR_RI untuk memberikan sikap yg jg tegas. Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sbg Gubernur, namun akan jd salah satu inisiator Pansus tsb.

4) Masyarakat bs menilai sendiri, kritik atas penunjukkan jenderal polisi aktif sbg Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi jg disampaikan oleh sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri.

5) Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pd dasarnya memiliki penilaian serupa bhw kebijakan tsb mmg keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai dgn tuntutan Reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.

6) Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik oleh Menko Polhukam, ia kemudian segera dimutasi ke Lemhanas, dijadikan Sekretaris Utama.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Rustam Ibrahim: Benar-benar Netral

7) Ia diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sbg Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yg sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.

8) Artinya, sejak awal pemerintah mmg sgt menginginkan M. Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini kan hanya dagelan politik saja," tulisnya.

Diketahui, Komjen (Pol) Iriawan dilantik sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar sebelumnya mengatakan, pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah. "Dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com.

Selain itu, dasar penunjukan M Iriawan sebagai penjabat gubernur juga sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pasal itu mengatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.

Pasal itu menyebutkan, yang dimaksud pimpinan tinggi madya adalah sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jendral dan inspektur utama.

Kesal Romahurmuziy Memelintir, Cak Imin: Dia Bilang kalau Ada Peluang Gatot Nurmantyo Kabari Ya!

Kemudian, kepala badan, staf ahli menteri, kepala sekretariat presiden, kepala sekretariat wakil presiden dan sekretaris militer presiden.

Selain itu, kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara. Adapun Komjen Iriawan saat ini adalah Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Dengan demikian, Iriawan adalah pejabat eselon satu, setara dengan direktur jenderal di kementerian.

"Sama dengan status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Tapi sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Bahtiar. (TribunWow.com/Woro Seto)

Cuitan SBY soal Penguasa, Faizal Assegaf: Terbukti Galau dan Iri atas Prestasi Jokowi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonIrjen Pol Mochamad IriawanGubernur Jawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved