Breaking News:

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Fadli Zon: Semua Pihak Menilai Keliru

Fadli Zon menilai jika keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah sebuah kekeliruan.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Komjen Iriawan dan Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai jika keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah sebuah kekeliruan.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @fadlizon yang ia tuliskan pada Senin (18/6/2018).

Dalam cuitannya tersebut Fadli Zon menegaskan jika Gerindra mendukung dibentuknya pansus hak angket terkait pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Fadli Zon menyebut jika oposisi dan non oposisi juga menyatakan bahwa penunjukkan komjen Iriawan adalah kekeliruan.

"1) Saya tegaskan, Partai Gerindra sgt mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. @Gerindra.

2) Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jawa Barat sudah mengambil sikap yg tepat dgn melakukan boikot atas pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat yang cacat hukum. @Gerindra.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ratna Sarumpaet: Pemerintah Bebal dan Tak Tahu Diri

3) Nah, kini giliran Fraksi @Gerindra di @DPR_RI untuk memberikan sikap yg jg tegas. Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sbg Gubernur, namun akan jd salah satu inisiator Pansus tsb.

4) Masyarakat bs menilai sendiri, kritik atas penunjukkan jenderal polisi aktif sbg Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi jg disampaikan oleh sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri.

5) Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pd dasarnya memiliki penilaian serupa bhw kebijakan tsb mmg keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai dgn tuntutan Reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.

6) Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik oleh Menko Polhukam, ia kemudian segera dimutasi ke Lemhanas, dijadikan Sekretaris Utama.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Rustam Ibrahim: Benar-benar Netral

7) Ia diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sbg Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yg sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.

8) Artinya, sejak awal pemerintah mmg sgt menginginkan M. Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini kan hanya dagelan politik saja," tulisnya.

Diketahui, Komjen (Pol) Iriawan dilantik sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar sebelumnya mengatakan, pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah. "Dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonIrjen Pol Mochamad IriawanGubernur Jawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved