Breaking News:

Didik Mukrianto: Ada Hal Krusial dalam Pengangkatan Pj Gubernur Jabar dari Perwira Aktif Polisi

Didik Mukrianto mengatakan ada hal yang substansial, krusial dan harus disikapi secara serius agar tidak terkoreksi oleh sejarah.

Facebook
Didik Mukrianto 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI yang juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan ada hal yang substansial, krusial dan harus disikapi.

Penyataan tersebut ia katakan sehubungan dengan pengangkatan penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang berasal dari perwira aktif polisi.

Melalui akun Twitter, @DidikMukrianto, ia menuliskan tweet bersambung mengenai pengangkatan tersebut, Senin (18/6/2018).

Dede Budhyarto Sebut Penjabat Gubernur yang Berasal dari Kalangan Kepolisian Selain Komjen Iriawan

"Menyikapi pengangkatan Plt (pj) Gubernur Jabar dari Perwira Aktif Polisi oleh Pemerintah, ada beberapa hal yang substansial, krusial dan disikapi secara serius dalam kehidupan berbangsa & bernegara agar tidak terkoreksi oleh sejarah, yaitu:," tulis Didik.

Didik mengatakan bahwa setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus konstitusional yang sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Menurut Didik, rencana pengakatan pj gubernur dari unsur polisi dan TNI aktif juga pernah diusulkan oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri).

Rizal Ramli: SBY Sangat Menghargai Perbedaan Pendapat dan Demokrasi

Hal ini didasari kecintaan serta harapan rakyat agar pemerintah tidak melanggar hukum dan undang-undang.

Namun, rakyat menolak kebijakan tersebut dan pada akhirnya pemerintah mengurungkan niat.

Didik menambahkan setelah Komjen Iriawan diangkat menjadi pj Gubernur Jabar, ia merasa pemerintah tidak mendengar dan melawan kehendak rakyat.

Sandiaga Uno Ingin Haji Lulung Tetap di PPP

Pada pengangkatan itu, Didik menganggap ada tiga indikasi pelanggaran terhadap undang-undang (UU).

Yaitu, UU 5/2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Berikut ini tanggapan Didik yang ia tulis melalui akun Twitter.

Fadli Dukung Hak Angket DPR untuk Pengangkatan Pj Gubernur Jabar, Suryo Prabowo: Saatnya Berjuang

"Bahwa setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkan kepada UU dan aturan yang berlaku.

Rencana Pengangkatan Plt Gubernur dari unsur Polisi & TNI aktif pernah diusulkan oleh Mendagri.

Didasari oleh kecintaan rakyat, serta harapan rakyat agar pemerintah tidak melanggar hukum dan UU, rakyat menolak kebijakan tersebut, yang pada akhirnya pemerintah mengurungkan niatnya.

Namun hari ini ternyata pemerintah tidak mendengar suara rakyat, melawan kehendak rakyat, dengan melantik Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar.

Konteks tersebut, tentu bukan hanya diindikasikan adanya perlawanan terhadap kehendak rakyat, lebih lanjut bisa diindikasikan adanya kebohongan publik yang dilakukan pemerintah.

Lebih jauh lagi, ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena pemerintah bisa diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.

Setidak-tidaknya ada indikasi pelanggaran terhadap 3 Undang-Undang yaitu UU 5/2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU 10/2016 ttg Pemilihan Kepala Daerah.

Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi thd 3 Undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu “skandal besar” dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa dan bernegara.

Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menjalankan proses demokrasi Pilkada 2018 dan menjelang Pemilu 2019.

Tentu ini akan membawa dampak serius terhadap pelaksanaan demokrasi.

Pelanggaran UU jelas” akan menciderai demokrasi dan kehendak rakyat.

Sebagai bagian bangsa besar yang mencintai negeri ini, kita harus peka terhadap suara dan jeritan rakyat.

Kita harus mengingatkan, bahkan mengkoreksi pemerintah agar bangsa ini tidak terjerumus kepada persoalan besar yang sangat serius

Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi pengawas jalannya pemerintahan, wajib mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah.

Saya memandang #HakAngket adalah jawabannya," tulis Didik Mukrianto. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Didik MukriantoPartai DemokratTwitterPenjabat Gubernur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved