Breaking News:

Berterima Kasih pada Jokowi soal Penghentian Kasusnya, Habib Rizieq akan Tetap Kritis ke Pemerintah

Melalui kuasa hukumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habib Rizieq 

TRIBUNWOW.COM - Melalui kuasa hukumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (17/6/2018).

"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi, seperti dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com.

Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ratna Sarumpaet: Pemerintah Bebal dan Tak Tahu Diri

Namun, hal ini tidak lantas membuat dirinya selalu setuju dengan pemerintahan Jokowi.

Kapitra mengatakan tidak akan ada perubahan apapun dari Rizieq, dan ia akan tetap kritis pada pemerintah.

"Tidak ada perubahan apa-apa. Habib akan tetap kritis ke pemerintahan," ujar Kapitera, Senin (18/6/2018).

Cuitan SBY soal Penguasa, Faizal Assegaf: Terbukti Galau dan Iri atas Prestasi Jokowi

Kapitra menambahkan jika pemerintahan bekerja dengan benar dan sudah sesuai undang-undang, Rizieq akan mengikutinya.

Namun, jika presiden tidak baik, Rizieq akan terus mengkritisinya.

"Kami ini pada prinsipnya, kalau Presiden bekerja benar, kami ikut. Kalau sudah sesuai undang- undang, kami ikut, kami dukung. Kalau Presiden tidak baik, kami kritik," lanjut Kapitra.

Komjen Iriawan Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jabar, Suryo Prabowo: Curiga Jangan Berlebihan

Kuasa Hukum Rizieq juga menambahkan, seorang pemimpin harus siap menerima kritik dan bahkan harus tahan dengan cacian serta makian sekalipun.

"Menjadi pemimpin atau pejabat itu, kerja baik tidak dipuji, kerja jelek dicaci maki," lanjut dia.

Menurut Kapitra, kritik adalah hal yang biasa dalam demokrasi dan tidak melanggar hukum.

Indonesia, lanjut dia, terdiri dari beragam kelompok masyarakat.

Masing-masing kelompok itu memiliki pendapat mengenai sebuah kebijakan pemerintah.

Kesal Romahurmuziy Memplintir, Cak Imin: Dia Bilang kalau ada Peluang Gatot Nurmantyo Kabari Ya!

Sebelumnya, pernyataan Rizieq yang berterima kasih pada pemerintah perihal penghentian kasusnya membuat seakan presiden mencampuri proses hukum Habib Rizieq.

Alasan Rizieq mengucapkan terimakasih bukan karena presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum.

Namun, presiden merupakan kepala negara yang membawahi seluruh institusi.

BNPB: Foto Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba itu Hoax

Sehingga presiden memiliki kewajiban mengingatkan instansi untuk menegakkan hukum secara benar tanpa melanggar hukum.

"Tapi Presiden adalah kepala negara, kepala pemerintahan yang membawahi seluruh institusi. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, beliau itu diberi amanah untuk melindungi masyarakat. Beliau juga punya kewajiban mengingatkan instansi untuk menegakkan hukum secara benar, tanpa melanggar hukum," kata Kapitra.

Kapitra memiliki argumentasi hukum yang kuat bahwa Rizieq Shihab tidak melanggar apa pun terkait kasus tersebut.

Bahkan, Kapitra menuding Polri yang tidak menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada.

Oleh sebab itu, ia kemudian menyampaikan argumentasi hukumnya kepada Presiden Jokowi secara langsung.

Teddy Gusnaidi dan Faizal Assegaf Tanggapi Cuitan SBY soal Penguasa yang Melampaui Batas

"Tiga kali saya bertemu beliau, selama ini. Saya sampaikan, 'Pak, ini melanggar hukum. Kenapa Bapak biarkan ini terjadi? Ini adalah penyalahgunaan kewenangan'," ujar Kapitra.

Setelah tiga kali pertemuan itu, akhirnya Polri mengeluarkan SP3 atas kasus Rizieq. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabJokowiPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved