Ajak 4 Fraksi Bersatu, Ferdinand Hutahaean: DPR Sebaiknya Tidak Diam, Negara Jangan Sampai Rusak
Kadiv Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait kabar pelantikan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait kabar pelantikan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Komisaris Jenderal Pol M Iriawan sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat menyusul rampungnya masa tugas Ahmad Heryawan periode 2013-2018.
Proses pelantikan digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).
Menanggapi hal tersebut, Ferdinand mengusulkan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk bersatu dan dapat mengajukan hak angket bersama-sama.
• Sindir Jokowi, Ratna Sarumpaet: sebagai Presiden Fokus Bapak Seharusnya Rakyat, Bukan Ambisi-ambisi
Dirinya juga memberi saran agar DPR tidak hanya diam menyikapi pelantikan tersebut.
Hal ini ia tuliskan dalam akun Twitter pribadinya, @LawanPolitikJKW sebagai berikut:
" Kami akan usulkan agar @FPD_DPR dan Fraksi yg lain sprt @PKSejahtera @Gerindra dan PAN @ZUL_Hasan untuk bersama sama mengajukan Angket atas situasi yang melampui batas kekuasan ini.
@DPR_RI sebaiknya tidak diam. Negara jangan sampai semakin rusak. "
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon Angkat Suara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan jika partainya sangat mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket terkait pengangkatan Perwira Polri aktif Komjen M. Iriawan sebagai pejabat (pj) Gubernur Jawa Barat.
"Nah, kini giliran Fraksi Partai Gerindra di DPR RI untuk memberikan sikap yang juga tegas. Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Fadli, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/6/2018).
• Dimarahi Lantaran Angka Kecelakaan saat Operasi Ketupat 2018 Turun Drastis, Gibran: Maaf Kak
Fadli mengatakan kritik atas penunjukkan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi juga disampaikan oleh sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri.
Dirinya menilai semua pihak pada dasarnya memiliki penilaian jika kebijakan tersebut adalah keliru, menabrak undang-undang, dan tidak sesuai dengan tuntutan Reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri. (TribunWow/Dian Naren)