Breaking News:

Soal SP3 Kasus Sukmawati dan Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet: Cuma Permainan Kotor Politik Rezim

Ratna Sarumpaet menanggapi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) chat porno oleh Rizieq Shihab dan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
kolase/tribunwow
Soal SP3 Sukmawati dan Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet: Cuma Permainan Kotor Politik Rezim 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis sekaligus budayawan, Ratna Sarumpaet menanggapi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab dan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati.

Diketahui, polisi menghentikan dugaan kasus chat Porno Rizieq Shihab yang disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.

“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

Rustam Ibrahim Bandingkan Isu SP3 Dugaan Chat Porno Rizieq Shihab dengan Kasus Ariel Noah

Tak lama kemudian, terdapat kabar terbaru dimana polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri, Minggu (17/6/2018).

Putri dari Presiden Soekarno itu sempat dilaporkan atas tuduhan penistaan agama, setelah membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam sebuah acara.

"Kasus tersebut di-SP3," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, melalui keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi kabar tersebut, Ratna Sarumpaet memberikan komentarnya.

Menurut Ratna, hal tersebut tidak adil dan terlihat sebagai permainan kortor politik rezim lantaran dirinya, Rachmawati, Kivlan, dll sejak 2 Desember hingga kini masih berstatus sebagai tersangka.

Hal ini ia tuliskan dalam akun Twitter pribadinya, @RatnaSpaet sebagai berikut:

Ratna
Kicauan Ratna (Twitter)

Sanggah Ucapan Ruhut soal Pejabat Tak Mau Antre hingga Disoraki, Ferdinand: Perilaku di Luar Nalar

Dikabarkan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dan 9 orang lainnya pernah diperiksa dalam dugaan makar, Jumat (2/12/2016).

Adapun 10 orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Polisi terus mendalami kasus terkait dugaan makar. Polisi juga masih terus menelusuri aliran dana terkait pendanaan dugaan makar tersebut. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Sukmawati SoekarnoputriHabib Rizieq ShihabRatna Sarumpaet
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved