Rustam Ibrahim Bandingkan Isu SP3 Dugaan Chat Porno Rizieq Shihab dengan Kasus Ariel Noah
Direktur LP3ES turut mengomentari perihal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Direktur LP3ES Rustam Ibrahim turut mengomentari perihal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @RustamIbrahim yang ia tuliskan pada Minggu (17/6/2018).
Dalam cuitannya tersebut, Rustam menyatakan jika polisi perlu menjelaskan kepada publik terkait hal tersebut.
Rustam juga mempertanyakan kasus yang menimpa Rizieq dengan kasus Ariel Noah.
"Polisi perlu menjelaskan kepada publik, agar masyarakat faham, tidak bertanya-tanya, tidak menjadi rumor politik, soal SP3 dugaan chat mesum HRS.
Apa yang membedakan dengan kasus Ariel Noah, yang sampai diadili dan dipenjarakan???," tulis Rustam.

Kicauan Rustam (Twitter)
Sebelumnya Rustam juga membahas secara mendalam terkait kasus ini.
@RustamIbrahim: Saya mau tanya saja! Jika ada orang2 berchat mesum di WA Japri, dan tidak menyebarkan sendiri ke ruang publik, apakah itu masalah hukum yang menyangkut kesusilaan umum atau masalah moralitas individual?
Mohon maaf, pendapat sy soal chat mesum atau video porno selama berada di ruang privat adl soal moralitas atau dosa individual yg harus dipertanggungjawabkan kpd Allah SWT, bukan masalah hukum. Persoalannya pernah ada preseden hukum menimpa Ariel Noah, sampai mendekam di penjara
Tokoh agama, tokoh politik, selebriti dan figur2 publik lainnya, memang harus sangat berhati-hati dengan kehidupan pribadinya. Mereka adalah milik publik, maka seluruh aspek kehidupannya juga menjadi milik publik. Kehidupan mereka menjadi "buku terbuka" yang bisa dibaca siapapun.
Jika ada masalah dalam moralitas individual atau moralitas privat yang menjadi publik; kenapa tidak kita serahkan saja kepada publik untuk menilai, berdasarkan norma2 moralitas publik.
Menurut polisi kasus dugaan chat mesum RS dihentikan (SP3), krn polisi belum berhasil menemukan sosok yg mengunduh konten tsb ke internet. Artinya dimasa datang tidak akan ada lagi warga diproses hukum, krn chat/video mesum tersebar ke publik sepanjang yg menyebarkan tdk diketahui.
Ada beda antara pertanyaan hukum dengan pertanyaan moral. Pertanyaan hukum apakah sesuatu perbuatan merugikan masyarakat atau tidak. Pertanyaan moral, apakah perbuatan tersebut memang benar2 terjadi atau fitnah.
• Partai Demokrat Pertimbangkan Opsi JK-AHY di Pilpres 2019, Fahri Hamzah: Main Kita Pak?
Diketahui Ariel Noah tersandung kasus video asusila pada pertengahan 2010.
Akibat kasusnya tersebut, Ariel menjalani masa hukuman kurungan selama dua tahun.
Untuk kasus Rizieq, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.
“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.
Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno.
• Usai Video Tolak Bingkisan dari Presiden Jokowi Viral, Seorang Ustaz Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Berikut isi video yang Rizieq yang dibagikan oleh pengacaranya Kapitra Ampera di akun Facebooknya, Jumat (15/6/2018).
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.
SP3 di hari lebaran ini sangat membahagiakan bagi Rizieq Shihabdan keluarga.
"Sehubungan dengan itu, di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, tentu kebahagiaan kami sekeluarga semakin bertambah dengan datangnya kabar ini."
"Karena itu dalam kesempatan ini, di hari yang mulia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa syukur, rasa terimakasih yang sebesar-besarnya, syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami yang selama ini selalu setia mendampingi kami, isteri saya tercinta, putri-putri saya tersayang yang selalu sabar, tegar dan tabah di dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan ujian. Dan Akhirnya pada hari ini, Allah SWT, memberikan satu kebahagiaan yang luar biasa."
Dalam kesempatan ini juga Rizieq Shihab mengucapkan terimakasih atas dukungan FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam serta para pengacara yang telah memperjuangkan terbitnya SP3.
"Dan akhirnya kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pihak kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al-Mukarramah." (TribunWow/Dian Naren)