Indonesia Kalah dalam Kasus Satelit di Arbitrase Inggris, Hotman Paris Tawarkan Bantuan Gratis
Indonesia diwajibkan membayar $ 20 juta ke Avanti lantaran tak membayar uang sewa satelit Inggris tersebut.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak Kementerian Pertahanan Indonesia kalah dalam perkara arbitrase melawan Avanti dalam kasus satelit di Pengadilan Arbitrase Inggris.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea yang biasa menangani kasus arbitrase internasional pun angkat bicara.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Senin (11/6/2018).
Hotman Paris mengatakan jika akibat dari kekalahan tersebut berbahaya.
Lantaran aset-aset milik Indonesia di luar negeri bisa disita.
• Faizal Assegaf: AHY Politisi Ingusan Hidup dalam Delusi, Jiwa dan Nalarnya Dipasung Ambisi Buta SBY
Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah Indonesia segera melunasi denda dan memproses semuanya.
Tak hanya itu, pengacara dengan julukan "Pengacara 30 miliar" ini bahkan menawarkan bantuan cuma-cuma untuk membantu pemerintah Indonesia dalam kasus arbitrase internasional tersebut.
"Kementerian Pertahanan Indonesia kalah dalam perkara arbitrase melawan Avanti dalam kasus satelit di arbitrase Inggris.
Hati-hati kalau mereka smart, mereka akan memaksa Indonesia untuk membayar segera dengan mencoba mengeksekusi aset-aset pemerintah Indonesia di luar negeri.
• Tuai Kontroversi, Gus Yahya Hanya Bahas Islam dan Yahudi di Israel, Tonton Videonya!
Antara lain gedung-gedung kedutaan.
Dan keputusan arbitrase dapat dieksekusi di seluruh dunia," ucap Hotman Paris.
Setelah itu ia kemudian meminta Indonesia untuk hati-hati dalam memilih lawyer untuk kasus semacam itu.
Jika diterima, ia bahkan akan menyumbangkan tenaga dan pikirannya secara cuma-cuma untuk Indonesia.
• Tanggapi Omongan Fadli Zon, Jubir PSI: Pak Dapat Salam dari Data, Katanya Jangan Suka Ngarang
Diberitakan spacenews, Jumat (8/6/2018), Avanti memenangkan sidang arbitrase soal satelit, di mana Indonesia diharuskan membayar $ 20 juta atau setara Rp 278 miliar (kurs/12 Juni 2018 pukul 13.38 WIB) kepada mereka.
• Sindir Yahya Cholil Staquf, Fadli Zon: Cuma Ngomong Begitu Doang ke Israel, Memalukan Indonesia
Hal tersebut lantaran Indonesia lalai dalam membayar sewa Satelit Artemis milik Avanti Communications yang berbasis di Inggris.