Breaking News:

Fakta-fakta EKTP Djarot di Sumatera Utara: Pernyataan dari Camat hingga Disahkan oleh Kemendagri

"Sekarang kami terdaftar sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Kami siap hijrah dan tinggal di sini."

Editor: Fachri Sakti Nugroho

Berbeda dengan Djarot, sejumlah warga Medan masih kesulitan mendapatkan e-KTP.

Seperti Muhammad Ichram (35), warga Medan Helvetia.

Sudah dua tahun lebih Ichram tak memiliki KTP elektronik.

Ia mengaku lelah bolak-balik menanyakan ke kantor Disdukcapil Kota Medan.

"Capeklah aku bolak-balik ke sana, terus tak ada blangko katanya. Udah itu, baru lewat pukul 10.00 sudah tutup pendaftaran kata petugasnya," kata Ichram dengan mimik kesal.

Begitu juga dengan Yuni (45), warga Medan Tuntungan.

Sudah setahun ia tak punya KTP karena harus mengurus surat pindah terlebih dahulu dari domisi lamanya di Kabupaten Karo.

"Repotlah mengurus KTP ini, mesti bolak-balik, itu pun tak siap juga," tutur pedagang sayur ini.

Kemendagri pastikan sah

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, pengurusan e-KTP baru Djarot telah sesuai prosedur.

Hal itu didasarkan pada hasil penelusuran rekaman data pengurusan e-KTP milik Djarot.

"Hasil penelusuran kami terhadap history data yang bersangkutan dalam database kependudukan menunjukkan bahwa e-KTP Bapak Djarot Saiful Hidayat adalah e-KTP asli atau sah yang diterbitkan melalui prosedur yang benar," ujar Zudan seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin.

Zudan menyayangkan pernyataan Camat Medan Polonia M Agha Novrian.

Sebab, kata dia, camat tersebut justru tak paham aturan serta prosedur baru dalam pengurusan e-KTP.

"Camat Medan Polonia menyatakan harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kelurahan diteruskan ke camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru ke Disdukcapil tidak tepat," terang Zudan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Djarot Saiful HidayatSumatera UtaraEKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved