Breaking News:

Mardani Ali Laporkan Pencemaran Nama Baik, Hidayat Nur Wahid: Polisi Harus Tegakkan Hukum yang Adil

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berkomentar terkait pencemaran nama baik yang ditujukkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

Tribun Jabar
Hidayat Nur Wahid 

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum Mardani melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan laporan nomor LP/3138/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pemilik akun dianggap tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan seperti yang tertuang dalam Pasal 27 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hidayat NurwahidMardani Ali SeraTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved