6 Fakta Pembunuhan Wanita Penyedia Layanan Pijat, Identitas hingga Pemeriksaan CCTV
Warga dan pengguna jalan di kawasan Tengku Amir Hamzah digemparkan oleh temuan mayat di rumah yang relatif kecil itu, Minggu (10/06/2018).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Dany Roy bergegas menghubungi keluarga korban dan juga pihak kepolisian.
2. Identitas Korban
Dari hasil olah TKP dan penjelasan warga setempat diketahui mayat itu adalah Lisa.
Perempuan berumur 40 tahun ini menjalankan usaha kusuk di tempat itu, sebuah kios berukuran 5x3 meter di Jalan Tengku Amir Hamzah No 44.
Lisa sendiri merupakan warga yang berdomisili di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor.
• Terkait Rencana Penurunan HET Beras, Fadli Zon: Itu Jahat Sekali, Tidak Fair
3. Delapan Tahun Menyewa
Pemilik rumah yang menyewakan bangunan bak kios itu menuturkan bahwa Lisa sudah delapan tahun menjalankan usahanya di tempat itu.
Pemilik rumah yang tak mau menyebutkan identitasnya bilang kalau si penyewa menjalankan usaha kusuk (pijat).
Sayangnya pemilik rumah enggan membeberkan lebih jauh.
4. Kapolrestabes Medan Turun ke TKP
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto datang mengecek lokasi penemuan sesosok mayat Lisa sekira pukul 11.30 WIB.
Setelah melihat ke dalam, tak lama Dadang akhirnya pergi meninggalkan lokasi penemuan sesosok mayat tersebut.
"Nanti ya, belum. Masih di periksa," ucap Kombes Dadang sembari berjalan lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam.
5. Mayat Lisa Diboyong ke RS Bhayangkara
Usai melakukan olah TKP, petugas kepolisian memboyong mayat Lisa ke RS Bhayangkara Medan untuk diperiksa lebih lanjut secara forensik.