Wasekjen MUI Sebut Anies Pendekar usai Segel Reklamasi: Berani Tarung Lawan Jagoan Bukan Lawan Kroco
Ustaz tersebut mengungkapkan kekagumannya lantaran Gubernur DKI tersebut gagah dan berani menyegel pulau reklamasi yang disebutnya sebagai macan.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Dalam postingan itu, tampak Anies menuliskan sebuah alasan penyegelan itu dilakukan.
Menurutnya itu adalah tanah negara yang memiliki sebuah aturan.
Ia menilai jika 932 bangunan itu disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tak hanya itu, Anies Menuliskan sebuah pesan kepada publik agar mentaati peraturan.
"Ini tanah kita, diambil dari bawah air laut kita. Ini adalah tanah air kita. Membangun di tanah ini harus taat pada semua aturan hukum di tanah air kita.
932 bangunan berdiri tanpa izin, tanpa IMB. Hari ini, 7 Juni 2018, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan tersebut. Bangunan yang terbentang di atas hamparan tanah hasil reklamasi di Pulau C dan D.
Pesan pada semua, baik yang besar-kuat maupun yang kecil-lemah, taati peraturan...!," tulisnya.
(TribunWow/Dian Naren)