Breaking News:

Sebut KPK Dalam Bahaya, Najwa Shihab: yang Paling Serius Tekanan dari Senayan

"Yang paling serius tekanan dari Senayan, dari para politikus lintas partai dan golongan", tulis Najwa Shihab.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Instagram/najwashihab
Najwa Shihab 

TRIBUNWOW.COM - Dengan adanya pasal tipikor dalam KUHP, sebagian besar menilai hal tersebut sebagai upaya pelemahan tugas dan wewenang KPK.

KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.

Hingga program Mata Najwa mengangkat dengan tema 'KPK dalam Bahaya', Kamis (7/6/2018).

Pertamina Siapkan BBM Kemasan di Arus Mudik dan Balik Lebaran, Mayoritas Netizen Beri Apresiasi

Di sesi akhir acara, tim Catatan Najwa mengeluarkan puisi sebagai berikut:

"KPK dalam Bahaya

Saat korupsi masih jauh dari kata tuntas,
serangan kepada KPK malah makin ganas

Dari waktu ke waktu KPK terus diserang,
dengan cara yang halus sampai cara yang garang

Kriminalisasi pimpinan KPK pernah terjadi,
penyidiknya diancam fisik sudah berkali-kali

Yang paling serius tekanan dari Senayan,
dari para politikus lintas partai dan golongan

Ketika merancang undang-undang yang menggerogoti,
membuat korupsi bukan kejahatan khusus lagi

Padahal korupsi kejahatan yang luar biasa,
menghisap darah dan urat nadi Indonesia

Merampok uang pajak dari seluruh warga negara,
menyandera agenda perbaikan hajat kita semua

Koruptor adalah para begal yang tak tahu malu,
pelemahan KPK mesti dilawan tanpa pandang bulu."

Risma Keberatan THR PNS Dibebankan pada APBD, Mendagri: Apakah Surabaya Miskin Sekali?

Sebelumnya, dalam video tersebut anggota Panja Revisi KUHP Nasir Djamil mengatakan jika KPK diselimuti perasaan yang terlalu dilebih-lebihkan.

"Justru jika saya lihat, dibandingkan lembaga penunjang lain seperti KPU, Komnas HAM dan lainnya, KPK ini terlalu genit, sensitif, dan baper. Sebentar-sebentar melapor sana sini,” kata Djamil.

"Menurut saya memang KPK ini sebagai organ penunjang dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai pengguna harus merujuk kepada pembentuk undang-undang. Jadi kekhawatiran itu sebenarnya tidak ada", ujarnya menambahkan.

Sedangkan Ketua DPR RI, Bamsoet mengatakan pihaknya sama sekali tidak bermaksud membuat lemah KPK dalam memberantas korupsi.

Ia menegaskan DPR ingin memperkuat KPK lewat RUU KUHP (RUKHP).

"Yang pertama terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," ujar Bamsoet dikutip dari Tribunnews.

Pihaknya membuktikan jika sebelumnya telah menampung aspirasi publik mengenai RUU KUHP RKUHP sebelum disahkan dengan cara membahasnya bersama-sama.

"Itu kami tampung, kita cari waktu bertemu dengan seluruh stakeholder, dengan Kejaksaan, Polri, KPK dan kehakiman, kita akan ketemu," ujar Bamsoet. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Catatan NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved