Sebut KPK Dalam Bahaya, Najwa Shihab: yang Paling Serius Tekanan dari Senayan
"Yang paling serius tekanan dari Senayan, dari para politikus lintas partai dan golongan", tulis Najwa Shihab.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Dengan adanya pasal tipikor dalam KUHP, sebagian besar menilai hal tersebut sebagai upaya pelemahan tugas dan wewenang KPK.
KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.
Hingga program Mata Najwa mengangkat dengan tema 'KPK dalam Bahaya', Kamis (7/6/2018).
• Pertamina Siapkan BBM Kemasan di Arus Mudik dan Balik Lebaran, Mayoritas Netizen Beri Apresiasi
Di sesi akhir acara, tim Catatan Najwa mengeluarkan puisi sebagai berikut:
"KPK dalam Bahaya
Saat korupsi masih jauh dari kata tuntas,
serangan kepada KPK malah makin ganas
Dari waktu ke waktu KPK terus diserang,
dengan cara yang halus sampai cara yang garang
Kriminalisasi pimpinan KPK pernah terjadi,
penyidiknya diancam fisik sudah berkali-kali
Yang paling serius tekanan dari Senayan,
dari para politikus lintas partai dan golongan
Ketika merancang undang-undang yang menggerogoti,
membuat korupsi bukan kejahatan khusus lagi
Padahal korupsi kejahatan yang luar biasa,
menghisap darah dan urat nadi Indonesia
Merampok uang pajak dari seluruh warga negara,
menyandera agenda perbaikan hajat kita semua
Koruptor adalah para begal yang tak tahu malu,
pelemahan KPK mesti dilawan tanpa pandang bulu."
• Risma Keberatan THR PNS Dibebankan pada APBD, Mendagri: Apakah Surabaya Miskin Sekali?
Sebelumnya, dalam video tersebut anggota Panja Revisi KUHP Nasir Djamil mengatakan jika KPK diselimuti perasaan yang terlalu dilebih-lebihkan.
"Justru jika saya lihat, dibandingkan lembaga penunjang lain seperti KPU, Komnas HAM dan lainnya, KPK ini terlalu genit, sensitif, dan baper. Sebentar-sebentar melapor sana sini,” kata Djamil.