Breaking News:

Gubernur Sulut Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaean: Sampai Kapan Mereka Ini Bebas Tanpa Tertindak?

Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan terkait pemeriksaan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolase/TribunWow.com
Ferdinand Hutahaean dan Olly Dondokambey 

Sampai kapan mrk ini bebas tanpa tertindak?," tulis Ferdinand. 

Soal Delik Korupsi Masuk R-KUHP, Wiranto: Tak Ada Niat untuk Melemahkan, KPK Itu Sakti

Selain Olly, penyidik KPK juga memeriksa Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin, juga sebagai saksi untuk tersangka yang sama, Irvanto dan Oka.

Selama pekan ini, KPK bakal memanggil sejumlah anggota maupun mantan anggota DPR dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.

Mereka yang telah memenuhi panggilan penyidik KPK di antaranya Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu.

KPK juga akan panggil Miryam S Haryani, Tehuh Juwarno, Chairuman Harahap, dan Markus Nari.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf belum hadir dari panggilan KPK. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Ferdinand HutahaeanOlly DondokambeyTwitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved