Anies Baswedan Kerahkan Ratusan Satpol PP hingga Penampakan Bangunan yang Disegel di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melepas setidaknya 300 anggota Satpol PP untuk melakukan penyegelan di Pulau C dan D Reklamasi.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Yakinlah Saudara-saudara sedang menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta.
Termasuk di pesisir dan pulau-pulau.
*ABW
• Romli Atmasasmita Beberkan Biaya Perkara KPK, Fahri Hamzah: KPK Itu Bisnis Tekor
Dalam unggahan berikutnya, Anies Baswedan mengatakan jika sebanyak 932 bangunan di Pulau Reklamasi akan disegel.
Ia pun turut membagikan deretan foto para Satpol PP yang bertugas.
Baik anggota laki-laki mapun perempuan.
@aniesbaswedan: Petugas Satpol PP berangkat menuju Pulau C dan D.
932 bangunan di Pulau Reklamasi kami segel hari ini...
Diketahui, bangunan di Pulau Reklamasi tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Diberitakan TribunJakarta, 300 anggota Satpol PP yang bertugas akan dibagi menjadi 5 kelompok yang tersebar di sejumlah titik penyegelan.
Pulau C dan D Reklamasi sendiri terhubung dengan daratan Jakarta melalui jembatan yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara (Jakut).
Sementara itu, di Pulau Reklamasi sendiri tampak sejumlah banguan yang akan disegel.
Bangunan-bangunan mewah tersebut terdiri dari ruko-ruko dan perumahan.
Ada sebagian bangunan yang masih terlihat dalam proses pembangunan.
Berikut penampakannya.
• Fadli Zon Sebut BUMN di Ambang Krisis Utang yang Serius, Rustam Ibrahim Beberkan Hal Sebaliknya
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)