Breaking News:

Alvin Lie Nilai Ada Maladministrasi soal THR dan Gaji ke-13 untuk PNS

Ombudsman RI Alvin Lie angkat bicara mengenai polemik peraturan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS.

Tayang:
Valdy Arief/Tribunnews.com
Ombudsman RI, Alvin Lie (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Ombudsman RI Alvin Lie angkat bicara mengenai polemik peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter@alvinlie21, yang diunggah pada Rabu (6/6/2018).

Alvin Lie menilai ada maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia terkait sumber dana THR dan gaji ke-13 yang dibebankan pada APBD. 

Terlalu Ketat, Celana Vincent Rompies Robek Saat Berjongkok di Acara Live, Seisi Studio Ngakak

Mantan anggota DPR itu menyebut ada tiga kesalahan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Dirinya mengklaim pemerintah telah diskriminatif terhadap pegawai Non-ASN.

Selain itu, Alvin mengatakan dalam membuat kebijakan THR, pemerintah pusat tidak melibatkan pemerintah daerah (Pemda).

"Satu lagi maladministrasi oleh Pemerintah

1. Tanpa libatkan Pemda, Membuat kebijakan THR lalu melimpahkan tggjwb pembiayaan kpd APBD;

2. Diskriminatif thd Non-ASN;

3. Pengabaian kewajiban hukum thd hak normatif pegawai Non-ASN," tulis Alvin. 

6 Tips dan Trik Sederhana agar Terhindar dari Biaya Bagasi Ekstra

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI, dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018), dikutip Kompas.com.

"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," imbuhnya.

Tanggapan Grace Natalie, Ketum PSI soal Video Soeharto yang Akan Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika pemerintah telah mengirimkan sebagian besar uang THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan melalui rekening masing-masing.

Dirinya mengatakan sebanyak 83,4 persen dari total THR ASN telah dikirimkan hingga Selasa (5/6/2018) pukul 15.00 WIB.

"Jadi, sebetulnya sekarang seluruh PNS, anggota Polri, TNI, dan pensiunan sudah hampir keseluruhannya mendapatkan THR dan sudah masuk di rekening mereka masing-masing," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, pemberian THR di daerah telah terlaksana di 202 kabupaten, 48 kota, dan 19 provinsi.

Pemerintah pusat sendiri menginstruksikan pemberian THR mesti rampung awal Juni 2018. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Alvin LieTHRTwitterPresiden JokowiSri Mulyani Indrawati
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved