Breaking News:

Masih Ingat Perawat yang Diduga Melakukan Pelecehan? Ia Mengaku Mendapat Ancaman saat Penyidikan

Setelah lima bulan berlalu, bagaimanakah nasib terdakwa yang dituding melakukan pelecehan seksual kepada seorang pasien di Rumah Sakit di Surabaya?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Zunaidi Abdillah 

"Sebagaimana yang beredar di media sosial tayangan sebuah video dimana korban menceritakan apa yang dialaminya selama di sebuah rumah sakit. Ada pihak managemen dan pihak rumah sakit di video itu juga hadir perawat," ujar Rudi.

Menindak hal tersebut, Unit PPA Polrstabes Surabaya dikirimkan anggotanya untuk menelusuri kasus tersebut.

Masih dikatakan Rudi, kepolisian mengkonfirmasi tempat kejadian dalam video viral itu.

"Kondisi korban saat itu setelah operasi dipindah ke ruang pemulihan. Disitulah terjadi pelecehan," papar Rudi.

Setelah mengkonfirmasi adanya pelecehan di sebuah rumah sakit National Hospital, polisi memeriksa saksi.

Bahkan pelaku terancam hukuman pidana lantaran mencabuli seseorang dalam keadaan tidak sadar.

"Pasal 290 KUHP ancaman mencabuli orang dalam keadaan tidak sadar. Kita dalami dulu saksi dan pihak managemen," jelas Rudi.

Sindir Pertemuan Prabowo-Amien dan Rizieq, Guntur Romli: Ini Bukti Ngebet Kekuasaan Sampai Lupa Diri

Nasib terdakwa kini

Sembari menahan tangis, Zunaidi Abdillah membaca pledoi yang dibacanya, dalam isi pledoi tersebut, ia meminta agar dirinya dibebaskan atas dugaan tindakan asusila yang selama ini menjeratnya di meja hijau.

“Dia (Zunaidi.Red), merasa mengapa cuma dirinya yang disalahkan, dan lagi saat ini kondisi sakit-sakitan, sedangkan ia ditahan, bagaimana tidak hati seorang bapak pasti menangis,” ungkap kuasa hukumnya yang Elok Dwi Kadja pada Senin, (4/6/2018).

Lanjutan sidang perkara dugaan asusila ini, kembali digelar dengan kondisi tertutup, di Ruang Tirta 2, Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pledoi.

Saat sidang berlangsung terdakwa Zunaidi tak kuasa menahan air mata membaca nota pembelaan atas dirinya ini.

Usai sidang, ia didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang Amubowo ke Ruang Tahanan dan sesekali mengusap air matanya.

Kata JPU

Saat dikonfirmasi, JPU Damang menyebutkan pledoi yang dibacakan terdakwa tentang pencabutan BAP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Tags:
Pelecehan SeksualRumah SakitPasien
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved