Mahfud MD Luruskan Pernyataan Gun Romli Soal Pengembalian Uang Honor: Saya Hibahkan Kepada Negara
Aktivis muda, Muhammad Guntur Romli (Gun Romli) menyinggung tentang integritas Mahfud MD.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mahfud juga meminta publik untuk membandingkan gaji Anggota BPIP dengan gaji Anggota DPR.
"Gaji itu cuma Rp 5 juta, kalau gitu kecil dong jika dibandingkan dengan yang lain, coba DPR berapa itu gajinya," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Mahfud mengungkapkan, gajinya ketika menjabat anggota DPR pada 2004.
Di luar gaji pokok, anggota DPR saat itu per bulannya bisa mengantongi Rp 150 juta.
"Tahun 2004, ini sudah 14 tahun berarti di sana (DPR) sudah lebih dari Rp 200 juta sudah pasti," kata dia.
Karena itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, semestinya publik mempersoalkan gaji wakil rakyat saat ini yang jumlahnya fantastis.
"Kalau begitu DPR dong yang diributkan kalau mau. Malah sekarang DPR itu tambah uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar, kenapa tidak itu yang diributin?" tuturnya.
Mahfud menegaskan, jika dibandingkan dengan gaji lembaga lainnya, gaji BPIP nilainya masih jauh lebih kecil.
"Saya mantan anggota DPR. Saya tahu kantong masing-masing. Saya mantan ketua lembaga negara, saya tahu masing-masing gaji menteri, itu jauh lebih tinggi dari kami," kata dia.
Mahfud juga membandingkan gaji yang ia terima dengan Gubernur BI dan Komisaris BUMN.
Menurut dia, Gubernur BI gajinya mencapai Rp 300 juta per bulan, sementara Komisaris BUMN Rp 160 juta.
"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata dia.
Mahfud menilai, ada kekeliruan dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.
Menurut Mahfud, harusnya hak keuangan yang ditulis dalam Perpres itu hanya besaran gaji saja yang hanya berjumlah Rp 5 juta.
Sementara hak keuangan lain seperti tunjangan dan uang operasional tidak perlu ikut dicantumkan dalam Perpres.