Digeruduk saat Bawa Perempuan Bukan Muhrim ke Rumah, Oknum Polisi Dihajar Kapolsek di Hadapan Massa
“Kalau tidak cepat saya ambil langkah, anggota saya itu akan dihajar massa...," ujar Ipda Eko Hadianto.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, membenarkan bahwa ia telah melakukan pemukulan terhadap anggotanya Brigadir S yang diberebek warga dari kontrakannya di Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok, Aceh Timur karena diduga melakukan perbuatan mesum dengan teman wanitanya yang bukan muhrim, Sabtu (26/5/2018) sore sekitar pukul 16.20 WIB.
“Kalau tidak cepat saya ambil langkah, anggota saya itu akan dihajar massa. Bahkan, setelah anggota tersebut saya amankan, massa sempat ingin mendatangi Polsek, tapi yang bersangkutan telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur,” ungkap Ipda Eko Hadianto kepada Serambinews.com, Kamis (31/5/2018).
Ipda Eko menjelaskan kronologis penggerebekan terhadap kontrakan anggotanya Brigadir S, yaitu berawal Sabtu sore sekitar pukul 17.10 WIB, sejumlah warga Gampong Julok Tunong, melapor kepada Kadus Keude Kleb, gampong setempat, Ikhwanul Muslimin, bahwa ada seseorang perempuan masuk ke dalam rumah kontrakan Brigadir S.
• Inilah Doa dan Amalan yang Dilakukan Nabi Muhammad saat Nuzulul Quran
Brigadir S merupakan anggota Polsek Julok yang juga menjabat sebagai Babinkamtibmas di Gampong Labuhan.
Gampong Labuhan merupakan gampong bertetanggaan dengan Gampong Julok Tunong, lokasi penggerebekan.
Kemudian warga yang curiga, jelas Kapolsek, langsung mendatangi kontrakan Brigadir S, setibanya di kontrakan tersebut warga langsung menanyakan kepada Brigadir S siapa perempuan yang ada di kontarakannya tersebut.
Terkait pertanyaan warga itu, jelas Kapolsek, Brigadir S menjawab bahwa perempuan itu istrinya, sambil mengunci pintu rumah lalu Brigadir S pergi ke Gampong Labuhan menghubungi pemilik kontrakan untuk meyakinkan warga.
“Karena warga tidak sabar dan tidak puas dengan jawaban Brigadir S, lalu warga mendobrak rumah tersebut dan saat warga masuk ke dalam rumah menemukan adanya seorang perempuan berinisial ED (22).
• Viral Video Dua Emak-emak Berantem di Food Court, Masalahnya Sepele hingga Anaknya Lakukan Ini!
Lalu warga bertanya kepada ED apakah benar ia adalah istri Brigadir S, tapi saudari ED menjawab bahwa ia bukan istri Brigadir S, lalu warga langsung membawa saudari ED ke meunasah gampong setempat.
Sedangkan, Brigadir S sepulang dari rumah pemilik kontrakan melihat teman wanitanya telah dibawa ke meunasah sehingga ia juga langsung datang ke meunasah tersebut, jelas Kapolsek, seraya menyebutkan, saudari ED (22) juga merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Julok.
Kemudian untuk menghindari amukan massa, jelas Kapolsek, ia dan sejumlah anggota datang ke meunasah tersebut.
Namun warga tidak mau melepaskan Brigadir dan ED yang telah diamankan warga di meunasah.
Warga, jelas Kapolsek, meminta agar pasangan tersebut diberlakukan sesuai hukum adat yaitu dimandikan, lalu diarak keliling gampong (kampung), serta membayar denda.
Selanjutnya, jelas Kapolsek, untuk menghindari amukan massa lalu ia memberikan pemahaman hukum di hadapan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
“Tapi warga tetap bertahan untuk dilakukan hukum adat, karena itu untuk meyakinkan warga bahwa Brigadir S akan diberikan hukuman yang tegas, saya melakukan tindakan pemukulan terhadap Brigadir S agar warga yakin bahwa Brigadir S akan ditindak tegas dan diberi hukuman,” jelas Kapolsek.