Breaking News:

Moeldoko Sebut Polemik Gaji untuk Lemahkan BPIP, Fadli Zon: Kasihan Jokowi, Punya KSP Nggak Nyambung

Fadli Zon menyebut - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak tanggap soal isu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP)

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunnews
Fadli Zon dan Moeldoko 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyebut - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak tanggap soal isu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon yang ia tuliskan pada Selasa (29/5/2018).

Mulanya, Fadli Zon membaca sebuah berita yang berisi pernyataan Moeldoko.

Moeldoko menyebut bahwa polemik soal gaji BPIP itu adalah sebagai upaya pelemahan lemabaga tersebut.

Karyawan Ashanty Bisa Beli Rumah Mewah 2 Lantai hingga Raffi Panik Kepergok Syahnaz Bahas Poligami

“Ada upaya tertentu untuk melemahkan lembaga itu supaya tidak berfungsi,” kata Moeldoko saat ditemui di Gunung Puntang, Banjaran, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Selasa (29/5/2018)," yang dilansir dari Kompas.com.

Moeldoko juga menegasakan bahwa soal hak keuangan tersebut, presiden sudah mempertimbangkan secara matang dan tidak asal-asalan.

“Dalam kondisi masyarakat lagi kering persoalan ideologi, dimana ancaman radikalisme makin tinggi, badan itu sangat diperlukan. Jangan terus resisten terhadap keberadaan lembaga itu,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Moeldoko itu, Fadli Zon lantas menilai bahwa ucapan Moeldoko tidak nyambung.

Bahas BPIP, Nadirsyah Hosen: Kok Jokowi Tega Sih, Ini Tidak Layak, Masak Digaji Melebihi Presiden

Kasihan P @jokowi klu KSPnya nggak nyambung gini," tulisnya.

Cuitan Fadli Zon
Cuitan Fadli Zon (twitter)

Sebelumnya,  Fadli Zon turut angkat bicara mengenai Perpres No 42 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Perpres tersebut mengatur besaran gaji dan fasilitas yang diberikan negara kepada sejumlah pejabat di Badan BPIP.

Perpres ini kemudian menuai kontroversi publik lantaran besaran gajinya yang dinilai fantastis.

Dilansir dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.

Ditanya Cara Menjaga Keharmonisan Keluarga, Jawaban Nagita Slavina Bikin Marion Jola Takjub

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Menurutnya, tidak sepantasnya lembaga non-struktural seperti BPIP mendapat gaji melebihi gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.

Ia pun menuding jika pemerintah menghambur-hamburkan uang melalui Perpres ini.

Berikut pernyataan Fadli Zon terkait gaji di BPIP.

Jubir KPK Bantah Ucapan Pihak Kemendagri soal Temuan EKTP, Suryo Prabowo: Ngawur, Bohong Berjamaah

"1) Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yg diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menimbulkan pro dan kontra.

2) Menurut sy, tdk sepantasnya sebuah lembaga non-struktural seperti BPIP diberi standar gaji mirip BUMN, yang melebihi standar gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.

3) Perpres itu menunjukkan betapa borosnya pihak Istana dlm mengelola anggaran, sekaligus membuktikan inkonsistensi mereka terhadap agenda reformasi birokrasi yg selama ini selalu didengung-dengungkan.

4) Di tengah keprihatinan perekonomian nasional, pemerintah malah menghambur-hamburkan anggaran untuk sebuah lembaga ad hoc.

5) Dalam catatan sy, setidaknya ada empat cacat serius yg terkandung dalam Perpres tsbt. Pertama, dari sisi logika manajemen.

Bahas Penggandaan KTP, Mahfud MD: Itu Indikasinya Kuat Sekali, Harus Diusut

6) Di lembaga manapun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif itu pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adlh wakil pemegang saham.

7) Beban kerja terbesar mmg adanya di direksi atau eksekutif. Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut sy aneh.

Bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarahnya lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya?!

8) Dewan pengarah, sesuai dgn namanya, seharusnya lebih berupa anggota kehormatan, atau orang-orang yg dipinjam wibawanya saja. 
Jadi, mereka seharusnya tak punya fungsi eksekutif sama sekali.

9) Aneh sekali jika mereka kemudian digaji lebih besar drpd pejabat eksekutif BPIP.Lebih aneh lagi jika mereka semua tidak memberikan penolakan atas struktur gaji yg aneh ini!

10) Kedua, dari sisi etis. Lembaga ini bukan BUMN atau bank sentral yg bisa menghasilkan laba, sehingga gaji pengurusnya pantas dipatok ratusan juta.

11) Ini adlh lembaga non-struktural, kerjanya ad hoc, tapi knp kok standar gajinya bisa setinggi langit begitu? Coba Anda bayangkan, gaji presiden, wakil presiden, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara yg tanggung jawabnya lebih besar saja tdk sebesar itu.

12) Ketiga, dari sisi anggaran dan reformasi birokrasi.Presiden @jokowi selalu bicara mengenai pentingnya efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.

13) Itu sebabnya, dlm kurun 2014-2017, ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yg telah dibubarkan pemerintah, mulai dari Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Benih Nasional, hingga Badan Pengendalian Bimbingan Massal (Bimas).

Sandiaga Uno: Janji Kita Terlaksana, Setelah 4 Tahun Dapat Opini WDP, Kini Raih WTP, Lewat OK OCE

14) Tapi, pada saat bersamaan, Presiden justru malah terus menambah lembaga non-struktural baru.

15) Sejak 2014 hingga kini, melalui bbgai Perpres, dalam catatan sy Presiden setidaknya telah meneken 9 lembaga non-struktural baru, seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), hingga BPIP ini.

16) Jumlahnya mmg hanya 9, tapi Anda bisa menghitung betapa mahalnya ongkos operasional lembaga-lembaga non-struktural baru yg dibikin Presiden @jokowi jika standar gaji pegawainya dibikin tak masuk akal begitu.

17) Dan keempat, dari sisi tata kelembagaan.Kecenderungan Presiden untuk membuat lembaga baru setingkat kementerian seharusnya distop, krn bisa overlap dan menimbulkan bentrokan dgn lembaga-lembaga yg telah ada.

18) Dalam wacana mengenai penghidupan kembali Komando Operasi Gabungan (Koopsgab) TNI untuk menangani terorisme, misalnya, bukankah aneh jika Kepala KSP sangat dominan dlm mewacanakan hal-hal semacam itu.

19) Padahal itu adlh wilayah pertahanan dan keamanan di mana kita sudah punya Menteri Pertahanan dan juga Menko Polhukam di situ?

20) Mungkin krn yg bersangkutan merasa setingkat menteri, sehingga tak menyadari jika pernyataan-pernyataannya sudah offside terlalu jauh.

21) Jadi, menurut sy, Perpres No. 42/2018 seharusnya ditinjau kembali.

Setelah 4 Tahun, Pemprov DKI Dapatkan Opini WTP dari BPK, Curhatan Anies Baswedan Jadi Sorotan

Jangan sampai cara pemerintah mendesain kelembagaan BPIP, menyusun personalia, dan kini mengatur gaji pejabatnya, justru melahirkan skeptisisme dan sinisme publik.

22) Itu kontra produktif terhadap misi pembinaan ideologi dan Pancasila itu sendiri.

Tak ada ruginya Perpres itu dicabut atau direvisi kembali. Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yg kini sdg dihimpit kesulitan.

23) Dan jika ada keleluasan anggaran, saran saya, lebih baik pemerintah menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan saja. Mereka jauh lebih membutuhkannya drpd para bekas pejabat yg duduk di dlm BPIP," tulis Fadli Zon. (TribunWow.com/Woro Seto)

Reaksi Karni Ilyas Kaget saat Tjahjo Kumolo Beberkan Fakta Adanya Jutaan KTP Ganda

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MoeldokoFadli ZonPresiden Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved