Fahri Hamzah: Seorang Pejabat KPK Juga Terlibat Skandal EKTP, SBY dan Gamawan Fauzi Difitnah
Wakil DPR RI, Fahri Hamzah menyebut adanya oknum pejabat KPK yang trlibat sebuah skandal EKTP.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Wakil DPR RI, Fahri Hamzah menyebut adanya oknum pejabat KPK yang trlibat sebuah skandal EKTP.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tuliskan pada Selasa (29/5/2018).
Mulanya, Fahri Hamzah menilai jika yang merusak reputasi EKTP adalah oknum yang ingin merusak bangsa Indonesia.
Bahkan ia menyebut bahwa Presiden Indonesia ke- 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gamawan Fauzi mendapatkan fitnah.
"Saya menduga lebih Jauh bahwa yg merusak reputasi e-KTP dengan berbagai cara adalah yang ingin merusak reputasi bangsa Indonesia. Kita harus beterima kasih kepada pak sby dan pak gamawan Fauzi yg merancang ini meski sekarang mereka difitnah," tulisnya
• Fadli Zon Singgung Insiden Ribuan EKTP Tercecer di Bogor dengan Pilkada Serentak
Setelah itu, seorang netizen dengan akun @siLehan berterimakasih kepada supir yang telah mengangkut ribuan EKTP hingga tercecer di Bogor.
"Kita juga harus berterimakasih kepada pak supir yg bawa KTP tercecer di salabenda jadi masalahnya terkuak terang benderang," tulis akun @siLehan .
Menanggapi cuitan netizen tersebut, Fahri Hamzah lantas membeberkan jika EKTP merupakan skandal penggandaan, bukan perencanaan.
• Moeldoko Sebut Polemik Gaji untuk Lemahkan BPIP, Fadli Zon: Kasihan Jokowi, Punya KSP Nggak Nyambung
bahkan ia menyebut jika pejabat KPK terlibat, karena hal itu, KPK tidak berani membnongkar.
"KTP itu skandal pengadaan (bukan perencanaan) yg salah seorang pejabat KPK juga terlibat...KPK Gak akan berani bongkar skandal pengadaan...lihat aja," tulisnya.
• Bahas Penggandaan KTP, Mahfud MD: Itu Indikasinya Kuat Sekali, Harus Diusut
Diketahui sebelumnya, Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya satu kardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.
Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Ia mengatakan Kemendagri melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.
Soal temuan KTP tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah memastikan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, bukan barang bukti milik KPK.
• Megawati Dapatkan Hak Keuangan Rp 112 Juta, Putri Gus Dur: Sangat Tidak Setuju, Melukai Hati Rakyat
Hal itu dikatakan untuk menanggapi adanya informasi yang menyebut e-KTP tersebut adalah barang bukti KPK.
"Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah e-KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (28/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.