Fadli Zon Angkat Bicara Terkait Sejumlah Kasus e-KTP: Kita Perlu Belajar dari Pilkada DKI 2017
Ada sejumlah kasus yang dibahas oleh Fadli Zon, diantaranya kasus e-KTP yang tercecer di Bogor, KTP Palsu, hingga surat keterangan (suket).
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi berbagai persoalan terkait KTP elektronik (e-KTP).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (29/5/2018) mengutip omongannya dalam acara ILC.
Ada sejumlah kasus yang dibahas oleh Fadli Zon.
Diantaranya kasus e-KTP yang tercecer di Bogor, KTP Palsu, hingga surat keterangan (suket).
Untuk persoalan suket, menurutnya bisa belajar dari Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Berikut pernyataan lengkap Fadli Zon terkait hal tersebut.
"1) Tadi sy bicara di @ILC_tvOnenews terkait #ILCMisteriEKTP.
• Ruhut Sitompul: Menuduh Jokowi Suka Blunder, Menunjukkan AR Makin Stress
Belakangan publik kembali diresahkan dgn ditemukannya ribuan E-KTP yg tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Bogor, Jawa Barat pd Sabtu (26/5) lalu.
2) Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan E-KTP yg tercecer tsb rusak atau invalid, dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.
3) Kejadian tsb tentu sj menimbulkan banyak prasangka dri masyarakat.
Apalagi pilkada serentak dan pemilu sdh dekat. Ini tahun politik.
4) Munculnya prasangka publik thdp tercecernya E-KTP di Bogor ini sgt beralasan, mengingat kasus yg terkait e-KTP bukan kali ini saja.
Sebelumnya sdh banyak terjadi rentetan kasus lainnya. #ILCMisteriEKTP
5) Pd thn 2014, Mendagri sendiri menyatakan telah menemukan kartu E-KTP palsu yg beredar di masyarakat, yg diduga buatan China dan Prancis.
Ini disampaikan dlm Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil thn 2014 di Yogyakarta. #ILCMisteriEKTP
6) Pd thn 2015, dari penyelidikan ttg KTP Palsu, terungkap bhw WNA bs membayar Rp 8 juta untuk mendapatkan paket, yg terdiri atas kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat.
7) Pd 2017, ratusan e-KTP yg masih berlaku ditemukan oleh seorang pemulung di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa. #ILCMisteriEKTP
8) Maret 2018, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Bekasi, memaparkan, bhw di kotanya telah ditemukan 45.304 lembar e-KTP duplikat ganda. (Sumber: Jawa Pos) #ILCMisteriEKTP
9) Karena itu, agar tahun politik dpt berjalan dgn lancar, Kemendagri selain harus menyelesaikan perekaman e-KTP, jg harus memberikan informasi yg terang thdp kasus-kasus tsb.
Kemendagri adlh pihak yg paling bertanggung jawab. #ILCMisteriEKTP
10) Hasil sidak Komisi II @DPR_RI ada 805 ribu keping e-KTP yg
rusak.
Namun blm dapat dipastikan apakah ratusan ribu keping e-KTP yg rusak itu sdh berada di gudang
aset Kemendagri di Bogor atau masih di Jakarta. #ILCMisteriEKTP
11) Menurut staf Dukcapil, seluruh KTP yg bermasalah di daerah itu dibawa ke Jakarta.
Mereka membikin laporan, ada berapa yg salah fisik dan salah data.
Namun sekali lagi, belum didapat data / keterangan yg benar-benar jelas. #ILCMisteriEKTP
12) Merespon hal tsb, sgt urgen bagi DPR (dalam hal ini Komisi II) untuk memanggil Mendagri.
Mendagri hrs memberikan informasi yg jelas terkait KTP elektronik yg rusak, yg invalid, yg sdh dimusnahkan dan sejauh mana proses perekaman E-KTP telah selesai? #ILCMisteriEKTP
13) Saat ini,kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pd pemilu 2019, krn belum melakukan perekaman e-KTP. #ILCMisteriEKTP
14) Untuk event pilkada serentak 2018, pd 27 Juni 2018, sekitar 6.7 juta pemilih belum terekam e-KTP. #ILCMisteriEKTP
15) Ada 11 juta terancam kehilangan hak pilih,disebabkan dlm UU No.10/2016 yg kemudian diadopsi dlm peraturan KPU, E-KTP Surat Keterangan (Suket) adlh syarat mutlak untuk dpt menggunakan hak suara di TPS. #ILCMisteriEKTP
16) Sementara itu, 11 juta pemilih tsb tdk mungkin langsung bs memiliki Suket.
Sebab, mereka bukan sj belum memiliki e-KTP, tapi bahkan belum melakukan perekaman e-KTP. Ini yg harus dicarikan jalan keluarnya.
17) Kita bs belajar dari Pilkada DKI Jakarta 2017.
Berdasarkan catatan sy, saat itu kurang lebih ada 500 ribu warga Jakarta yg belum terekam di e-KTP. Hak suaranya pun hilang krn aturan.
18) Penggunaan Suket untuk mengganti e-KTP berjalan penuh masalah.
Hal ini dikarenakan pemilih yg menggunakan Suket hrs mengisi formulir DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
19) Sedangkan formulir DPTb jumlahnya dibatasi sebanyak 20 formulir per TPS.
Akhirnya banyak pemilih yg tdk bisa memilih krn kekurangan DPTb.
20) Persoalan daftar pemilih ini sangat vital dalam demokrasi langsung.
Universal adult suffrage- jaminan hak pilih universal bagi orang dewasa- penting untuk proses elektoral yang free, fair and competitive.
21) Artinya, kalau daftar pemilihnya bermasalah, maka bisa dikatakan proses elektoralnya pun berjalan tidak free, fair, and competitive.
22) Tapi sayangnya, persoalan ini terus berulang. Padahal, bagi kita ini bukan kali pertama.
Seharusnya jaminan thdp hak pilih penduduk, ssh bisa diatasi jauh-jauh hari.
23) Untuk itu, Kemendagri dan KPU wajib melakukan sinkronisasi data yg intensif.
Selain itu, secara operasional, Kemendagri jg harus mempercepat proses perekaman data e-ktp.
24) Kemendagri hrs lebih proaktif. Jangan mempersulit penduduk.
Serta menurunkan tim yg lebih banyak ke seluruh provinsi untuk menjemput perekaman data penduduk.
25) Saat ini pemerintah jg wajib memikirkan solusi prosedural.
Terutama, untuk mengantisipasi jika proses perekaman data e-KTP tdk dpt diselesaikan dlm waktu kurang dari satu bulan.
26) Pemerintah hrs menentukan, apkh persoalan jaminan hak pilih ini, sdh tergolong situasi yg darurat atau belum.
Sebab, dalam situasi yg darurat, pemerintah dimungkinkan untuk menerbitkan Perppu.
27) Kita hanya tdk ingin Pilkada serentak 2018 yg diprediksi akan menghabiskan anggaran Rp 20 triliun ini, dan Pemilu 2019 yg jg menghabiskan dana tdk sedikit, dijalankan dgn kualitas data penduduk yg main-main
28) Kita ingin pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 berkualitas.
Hak pilih seluruh warga negara terjamin. Kita lihat yg terdekat, Pilkada 2018. Sukses tidaknya Pilkada 2018 akan sgt menentukan kualitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Sama Saja Mengajak Makar Terhadap Pemerintah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/fadli-zon_20170904_204323.jpg)