Tifatul Sembiring: Seandainya E-KTP Tidak Tercecer di Bogor, Tentu Masyarakat Diam Saja
Menanggapi peristiwa tercecernya e-KTP, anggota DPR RI, Tifatul Sembiring menganggap lokasi jatuhnya e-KTP yang membuat masyarakat heboh.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ratusan KTP Elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Bogor pada Sabtu (26/5/2018) membuat masyarakat heboh.
Seperti dilansir Tribunwow dari Kompas.com, saat itu, mobil jenis truk engkel yang membawa kardus berisi e-KTP melaju dari arah Kayumanis menuju Parung.
Kardus itu kemudian terjatuh yang menyebabkan isinya tercecer di jalan raya.
Lantaran terjatuh, warga langsung menghampiri kardus itu dan ditemukan ribuan KTP.
• Said Didu: Kalau Memang Tidak Ada Agenda dari Tumpukan e-KTP di Gudang, Cukup Jelaskan 3 Hal
Menanggapi peristiwa tersebut, anggota DPR RI, Tifatul Sembiring menganggap lokasi jatuhnya e-KTP yang membuat masyarakat heboh.
Tifatul berandai-andai jika itu tidak jatuh di kawasan Bogor, maka akan ada banyak berita penuh dugaan-dugaan.
"Seandainya...ini seandainya, karung e-KTP itu tidak tercecer di Bogor, tentu masyarakat diam saja. Kemudian ada berita dugaan penggandaan e-ktp di Bekasi, dugaan penimbunan e-ktp di Palembang. Wajar, kalau kami bertanya ada apa...?," tulis @tifsembiring.
• Setelah Kaus dan Aksesoris Lainnya, Kali Ini Muncul Mudik Bareng Relawan #2019GantiPresiden
Ia sendiri juga menanyakan perihal jatuhnya ratusan e-KTP tersebut di Bogor.
Sementara itu, Kepala Polsek Kemang Komisaris Polisi Ade Yusuf membenarkan adanya peristiwa itu.
Ade mengatakan, saat ini barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bogor untuk diperiksa.
• Chappy Hakim Mantan Presdir Freeport: Kesan Negatif Perusahaan Asing di Indonesia tak Pernah Surut
"Untuk lebih jelasnya silahkan ke Pak Kapolres, karena perkaranya sudah dilampahkan ke sana. Barang bukti juga sudah dibawa dan ditangani Satreskrim Polres Bogor," kata Ade yang dilansir dari Kompas.com.
Ia menuturkan, ribuan e-KTP yang tercecer di jalan itu sudah dalam keadaan reject alias sudah kedaluwarsa.
Rencananya, kata Ade, barang-barang itu mau dimusnahkan di gudang Kemendagri di daerah Kemang.
"Itu mau dimusnahkan. Disimpan dulu di gudang," ucap Ade. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)