Breaking News:

Fadli Zon Sebut Ada 4 Cacat Serius di Perpres Gaji Pejabat BPIP yang Diteken oleh Jokowi, Apa Saja?

Menurutnya, tidak sepantasnya lembaga non-struktural seperti BPIP mendapat gaji melebihi gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut angkat bicara mengenai Perpres No 42 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Perpres tersebut mengatur besaran gaji dan fasilitas yang diberikan negara kepada sejumlah pejabat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Perpres ini kemudian menuai kontroversi publik lantaran besaran gajinya yang dinilai fantastis.

Untuk ketua dewan pengarah dan anggota pengarah bahkan mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Menurut Fadli Zon melalui akun Twitternya yang TribunWow.com kutip pada Senin (28/5/2018), dirinya sangat menyayangkan Perpres ini.

Menurutnya, tidak sepantasnya lembaga non-struktural seperti BPIP mendapat gaji melebihi gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.

Ia pun menuding jika pemerintah menghambur-hamburkan uang melalui Perpres ini.

Ferdinand Hutahaean: Pak Tjahjo Kumolo yang Terhormat, Hati-hati dengan Barang Bukti! Jujurlah

Berikut pernyataan Fadli Zon terkait gaji di BPIP.

"1) Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yg diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menimbulkan pro dan kontra.

2) Menurut sy, tdk sepantasnya sebuah lembaga non-struktural seperti BPIP diberi standar gaji mirip BUMN, yang melebihi standar gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.

3) Perpres itu menunjukkan betapa borosnya pihak Istana dlm mengelola anggaran, sekaligus membuktikan inkonsistensi mereka terhadap agenda reformasi birokrasi yg selama ini selalu didengung-dengungkan.

4) Di tengah keprihatinan perekonomian nasional, pemerintah malah menghambur-hamburkan anggaran untuk sebuah lembaga ad hoc.

5) Dalam catatan sy, setidaknya ada empat cacat serius yg terkandung dalam Perpres tsbt. Pertama, dari sisi logika manajemen.

6) Di lembaga manapun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif itu pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adlh wakil pemegang saham.

7) Beban kerja terbesar mmg adanya di direksi atau eksekutif. Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut sy aneh.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Presiden Joko Widodo (Jokowi)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved