Breaking News:

Dentuman saat Sidang Pledoi Aman Abrurrahman, Kapolres Jakarta Selatan: Ada Drum Berisi Bahan Kimia

Dua suara dentuman terdengar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.

cdc.gov
Ilustrasi Bahan Kimia 

TRIBUNWOW.COM - Dua suara dentuman terdengar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berlangsung, Jumat (25/5/2018) pagi.

Dua suara dentuman itu tak berselang lama.

Dentuman itu terdengar saat kuasa hukum Aman membacakan nota pembelaan atau pleidoi seperti.

Sementara Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan suara tersebut dari drum yang masih berisi bahan kimia di lokasi pembangunan.

Gaji Menteri Dipotong untuk Berhemat dan Bayar Hutang Negara, Warga Malaysia Galang Dana

Kombes Pol Indra
Kombes Pol Indra (Youtube)

"Ada drum yang masih, dugaan kita masih berisi bahan kimia untuk mengeraskan cor," Kata Indra Jafar.

Dentuman ini merupakan kecelakaan kerja yang dialami oleh tukang yang sedang dalam proyek pembangunan.

"Si tukang ini mau memotong (drum) mau dijadikan tempat sampah. Mungkin tidak menduga kalau baang itu masih ada sisa bahan kimia jadi terjadi ledakan," tambah Indra melalui tayangan televisi After 10.

Indra menambahkan bahwa kejadian ini bukan aksi teror.

Ruhut Sitompul Tentang Isu Perselingkuhan Fadli Zon hingga Kabar Siswa SD yang Hamili Pacarnya

Tidak ada korban dalam dentuman yang terjadi saat sidang agenda pembacaan pledoi Aman Abdurrahman ini.

Sementara diberitakan sebelumnya, atas tuntutan hukuman mati yang dibacakan jaksa penuntut umum, Aman Abdurrahman mempersilahkan majelis hakim untuk menjatuhkan hukum tersebut kepadanya.

Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman (ist)

"Silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya. Mau vonis seumur hidup silakan atau mau eksekusi mati silakan juga," kata Aman membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Tak Hanya Terima Uang, Kalapas Nonaktif Mukhlis Adjie Juga Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur

"Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun gentar dan rasa takut dengan hukuman zalim kalian ini di hatiku," tambah Aman yang dikutip Tribunwow dari Kompas.com.

Aman mengaku tidak mengetahui apa pun soal serangkaian aksi teror yang dituduhkan kepadanya.

Meski demikian, dia tidak memedulikan tuntutan jaksa dan vonis hakim nantinya. (Tribunwow/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PledoiAman AbdurrahmanBahan KimiaSidang Aman AburrahmanPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved