Bercanda soal Bom, 2 Anggota DPRD Diturunkan dari Pesawat! Ini 3 Faktanya
Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat bisa dipidana. Berikut 3 fakta terkait bercanda soal bom di bandara.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Jangan pernah bercanda soal bom ketika berada di kawasan bandara dan pesawat.
Selain membuat penumpang lain tidak nyaman, sanksi tegas sudah menanti bagi penumpang pesawat yang kedapatan bercanda soal bom.
Bahkan berpotensi untuk dipenjara.
Seperti pengalaman dua anggota DPRD Banyuwangi yang diturunkan dari pesawat dikarenakan bercanda soal bom.
Berikut 3 fakta terkait bercanda soal bom yang berhasil dirangkum TribunWow.
• Ketua DPR: Jangan Anggap THR dan Gaji ke-13 Sebagai Komoditas Politik
1. Bercanda Soal Bom
Dilansir dari Tribunnews, dua anggota DPRD Banyuwangi, Basuki Rahmad dan Nauval Badri diamankan di Bandara Banyuwangi lantaran bercanda membawa bom, Rabu (23/5/2018).
Keduanya didapati bergurau mengenai bom saat hendak naik pesawat Garuda rute Banyuwangi-Jakarta di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat diperiksa petugas Avsec, Rahmad menyampaikan bahwa tas rekannya berisi bom.
Bahkan saat petugas bertanya lagi hingga ketiga kalinya, Rahmad tetap menyatakan tas rekannya itu berisi bom.
Saat masuk pesawat, Nauval juga berbicara bahwa barang di tas tersebut berisi bom sehingga pramugari melaporkan ke pilot pesawat.
Pilot lalu memutuskan tidak terbang kalau kedua penumpang tersebut tidak turun.
Akibatnya, kedua anggota DPRD Banyuwangi itu diturunkan ke Kantor Angkasa Pura di Bandara Banyuwangi.
Sedangkan barang bawaan mereka diperiksa dan ternyata tidak ditemukan bom yang seperti mereka katakan.
• Umar Patek Tanggapi Bom Surabaya hingga Dipo Alam Sebut Langkah Pemerintah tak Seperti Era Soeharto
2. Hukuman Pidana