Anak di Bawah Umur yang Hina dan Ancam Jokowi, Rustam Ibrahim: Harus Dihukum dan Diadili
Direktur LP3ES memberikan tangapan soal bocah yang di bawah umur yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Direktur LP3ES memberikan tangapan soal bocah yang di bawah umur yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunbWow.com, melalui akun Twitter @RustamIbrahim yang ia tuliskan pada Rabu (23/5/2018).
Diketahui sebelumnya, seorang netizen dengan akun @jojo__ismyname.
Dalam video itu, terlihat remaja pria yang bertelanjang dada berteriak-teriak sambil memegang foto Presiden Jokowi.
Video itu pun langsung menjadi viral di media sosial.
• Reaksi Ashanty saat Asisten Rumah Tangganya Ribut Minta Naik Gaji Jadi Sorotan
Dalam video itu, terdengar ancaman-ancaman yang dilayangkan remaja tersebut yang diarahkan ke foto Presiden Jokowi.
Bahkan, remaja yang berkacamata itu mengatakan ia akan memasuk dan menembak Presiden Jokowi.
"Gue tembak orang ini. Gue pasung, ini kacung gue, kacung gue. Gue lepasin kepalanya," teriaknya di dalam video.
• Ruhut Sitompul Beberkan Keberhasilan Kerja Jokowi
Tak hanya itu, remaja ini juga berani menyebut Presiden Jokowi gila dan mengancam akan membakar rumah sang Presiden.
Ia juga menantang Presiden Jokowi untuk menemuinya.
"Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang lu. Cari gua 24 jam. Lu nggak temuin gua. Gua yang menang," ucapnya.
Viralnya video tersebut membuat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Kombes Adi Deriyan menjelaskan bahwa saat itu penyidik dari Polda Metro Jaya langsung menelusuri remaja itu.
• Jawaban Mardani Ali Sera saat Gerakan 2019 Ganti Presiden Disebut Hanya Lelucon
Setelah itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono telah mengamankan remaja tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, ia hanya bercanda.
Rupanya, pelaku merupakan anak di bawah umur.
• SBY Puji Langkah Pemerintah, Dipo Alam: Benar Pak, Tidak Seperti Pak Harto Dulu
Menaggapi peristiwa itu, Rustam Ibrahim berpendapat bahwa anak tersbeut harus diadili dengan mempertimbangkan umurnya.
"Meskipun anak yang mengancam akan menembak Presiden Jokowi mengatakan ucapannya iseng, lucu2an, masih di bawah umu dan menyesali perbuatannya, tentunya harus tetap diproses hukum dan diadili. Kalau salah ya tentu dihukum, dengan mempertimbangkan umurnya @DivHumas_Polri," tulis Rustam Ibrahim.
"Meski lucu2an, iseng, menyesali perbuatan dan masih di bawah umur; mengatakan akan menembak Presiden tentu harus diperiksa dan diproses hukum," imbuhnya.
(TribunWow.com/Woro Seto)
• Siswa SD Hamili Siswi SMP hingga Ketua MPR Geram dengan Kinerja Menteri Agama