Siswi SMP Dihamili Kekasihnya yang Masih Kelas 5 SD, Keluarga Sepakat Menikahkan Tapi Ditolak KUA
Seorang siswi SMP di Tulungagung dihamili oleh kekasihnya yang masih duduk di kelas V SD.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
• 3 Zodiak yang Paling Mudah Marah dan Tersulut Emosi, Taurus Pertama!
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Miris, Siswa Kelas 5 SD Menghamili Siswa Kelas VIII SMP Tulungagung, Keluarga Sepakat Menikahkan