Ramadan dan Idul Fitri 2018
Makanan Khas Indonesia Ini Sesuai dengan Sunah Nabi sebagai Santapan Berbuka Puasa Lho
Di bulan ramadan yang suci ini, sajian apa yang sudah Anda siapkan untuk berbuka puasa?
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Di bulan ramadan ini, sajian apa yang sudah Anda siapkan untuk berbuka puasa?
Jangan sampai lupa ya, bahwa Nabi Muhammad menganjurkan bagi kaum muslimin dan muslimat untuk berbuka puasa dengan buah kurma dan air putih.
Anjuran ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW, “Apabila kamu ingin berbuka, berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada, minumlah air putih karena ia suci,” (HR At-Tirmidzi).
• Tanggapan Sejumlah Tokoh Mengenai Tidak Adanya Nama Ustaz Somad dalam Rilis 200 Muballig Kemenag
Kurma dan air putih tersebut dianjurkan untuk dikonsumsi terlebih dahulu sebelum menyantap makanan yang lain.
Namun, sebagian masyarakat Indonesia memiliki menu tersendiri ketika buka puasa.
Menu buka puasa ini bahkan sudah turun-temurun dan menjadi tradisi masyarakat Nusantara.
Misalnya kolak. Makanan satu ini kerap menjadi andalan di rumah saat berbuka puasa.
Peran kolak di meja makan seolah mampu menggantikan kurma yang biasa disantap Nabi Muhammad.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat di Indonesia juga jarang tumbuh kurma dan tak semua orang mampu membeli kurma.
• Menristek Dikti: Ada Kampus yang Jadi Tempat Tumbuhnya Kelompok Radikal
Kolak terbuat dari bahan-bahan makanan yang mudah ditemui di kebun, seperti pisang, ubi, singkong dan labu.
Cara membuatnya juga mudah, semua bahan tersebut cukup direbus bersama air yang dicampur dengan santan kelapa.
Semua bahan-bahannya mudah didapat di Indonesia bukan?
Lantas muncul pertanyaan, apakah eksistensi kolak di meja makan buka puasa kita harus diganti dengan kurma karena mengikuti sunah Nabi Muhammad?
Atau jangan-jangan kolak juga termasuk dalam kategori makanan yang disunahkan untuk disantap saat berbuka puasa?
Guna menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya kita memperhatikan komentar Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi terhadap hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di atas, sebagaimana dikutip dari NU Online.
إنما شرع الإفطار بالتمر لأنه حلو وكل حلو يقوي البصر الذي يضعف بالصوم وهذا أحسن ما قيل في المناسبة وقيل لأن الحلو يوافق الإيمان ويرق القلب وإذا كانت العلة كونه حلوا والحلو له ذلك التأثير فيلحق به الحلويات كلها قاله الشوكاني وغيره
Artinya, “Disyariatkan buka puasa dengan kurma karena ia manis. Sesuatu yang manis dapat menguatkan penglihatan (mata) yang lemah karena puasa. Ini merupakan alasan (‘illat) yang paling baik. Adapula yang berpendapat bahwa sesuatu yang manis ini sesuai dengan iman dan melembutkan hati. Apabila ‘illat kesunahan buka puasa dengan kurma itu karena manisnya dan dapat memberikan dampak positif, maka hukum ini berlaku untuk semua (makanan dan minuman) yang manis. Demikian menurut pendapat As-Syaukani dan lainnya.”
Kutipan ini menunjukan bahwa yang menjadi perhatian pada hadits di atas (kesunahan buka puasa dengan kurma) ialah maksud dan tujuan perintah Nabi Muhammad SAW.
Hadits di atas tidak membatasi kesunahan buka puasa hanya dengan mengonsumsi kurma.
Lebih dari itu, semua sesuatu yang manis disunahkan untuk dikonsumsi terlebih dahulu, sebelum mencicipi makanan yang lain.
Sehingga, makan kolak pun dapat dikatakan sunah sebab ia termasuk makanan yang manis. (*)