Breaking News:

Kasus Terorisme

Fadli Minta Pembentukan Koopsusgab Dilakukan Setelah Revisi UU Antiterorisme Selesai

Fadli Zon tak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk membentuk Koopsusgab TNI untuk ikut membantu polri memberantas terorisme.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Twitter
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) TNI untuk ikut membantu polri memberantas terorisme.

Namun, Fadli meminta pembentukan Koopsusgab tersebut baru dilakukan setelah revisi Undang-undang Antiterorisme selesai dilakukan.

Dengan begitu, pembentukan Koopsusgab mempunyai dasar hukum yang jelas.

"Menurut saya tunggu revisi selesai," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Fadli mengatakan, dalam draf revisi UU Antiterorisme saat ini sudah diatur mengenai pelibatan TNI, yakni di pasal 43.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa teknis pelibatan TNI dalam memberantas terorisme akan diatur lebih jauh melalui peraturan presiden.

"Kalau perpresnya nanti langsung melibatkan (Koopsusgab TNI) ya tidak ada masalah. Tapi kita belum tau bentuk perpresnya seperti apa," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli pun tak sepakat dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut bahwa pembentukan Koopsusgab tak perlu payung hukum.Menurut dia, hal tersebut akan menjadi masalah.

Oleh karena itu, Fadli meminta pemerintah untuk bersabar. Ia menargetkan dalam dua minggu kedepan revisi UU Antiterorisme bisa segera selesai.

Sebab, hanya satu pasal saja yang saat ini belum rampung, yakni pasal mengeni definisi terorisme.

Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.

Hal itu diungkapkan dalam pidatonya di acara buka puasa bersama para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/5/2018).

"Pemerintah saat ini di dalam proses membentuk Koopsusgab TNI yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas," ujar Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.

"Ini dengan catatan, itu dilakukan (Koopsusgab TNI diturunkan) apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri. Artinya preventif jauh lebih penting dari represif," ujar Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Minta Pembentukan Koopsusgab TNI Tunggu Revisi UU Antiterorisme"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Fadli ZonTNITerorisme
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved