Reaksi Gerindra saat Dibilang Ngeles ketika Diminta Buktikan Prabowo tak Bersalah dalam Tragedi 98
Gerindra pun mengaku siap 1000 persen jika diminta untuk membuat tim khusus untuk menyelidiki tragedi 98.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra menjadi sorotan publik usai memutuskan akan membuat tim, untuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
Dilansir TribunWow.com, aksi tersebut kemudian mendapat reaksi dari warganet di Twitter.
Sebagian menunutut Gerindra untuk membuat tim pelanggaran HAM dalam kasus kericuhan Mei 98 serta penculikan para aktivis saat itu.
• Tsamara Amany Sebut PSI tak Beriklan, Ferdinand: Harus Protes, Itu Penjara 1 Tahun Lho Dek!
Tak hanya itu, ada juga yang meminta agar Prabowo membuktikan jika dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam insiden kelam tersebut.
@wakadol2012: biar adil @Gerindra pun harus membuat tim untuk menyelidiki pelanggaran HAM kasus kericuhan MEI 1998 dan penculikan aktivis yang hilang hingga kini! #seurieus
@wakadol2012: silahkan PRABOWO buktikan jika dia tak bersalah... ajukan bukti baru agar kasus MEI 1998 dibuka kembali.
@IndoPluralitas: Gerindra Akan Buat Tim Selidiki Pelanggaran HAM Penindakan Teroris
• Doa Buka Puasa yang Dibaca Rasulullah
Lbh baik buat Tim Pansus peradilan HAM Ad-Hoc untuk pelaku penculikan 13 aktivis pro-demokrasi yg diculik selama periode 1997/98.
Yang blm ditemukan hingga kini.
@dicky_tinton: Lha yg tragedi trisakti bln mei dulu kok malah ga dibuat yg spt ini? Mohon pencerahan @Gerindra.
Menanggapi hal tersebut, Gerindra pun memberikan tanggapan, yang diunggah melalui akun Twitternya pada Kamis (17/5/2018).
@Gerindra: Biar adil juga, seharusnya tagih janji pak @jokowi, yang ketika kampanye berkata bahwa ia akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum dilaksanakan janjinya!
• Raja Juli Antoni: Saya Usul Gerindra-PKS Usung Fadli Zon-Fahri Hamzah Lawan Jokowi di Pilpres 2019
@Gerindra: Dari berita di bawah ini, ada 11 orang terdakwa yang disidang dalam tragedi penembakan yang menewaskan 4 orang mahasiswa Trisakti.
Dan semuanya berasal dari anggota Brimob (Polri).
Para pelaku telah disidangkan dan dihukum pada 1999 silam.