Breaking News:

Edit Foto Jokowi dalam KTP Pelaku Bom Polrestabes, Pria Asal Belitung Timur Ditangkap

Ujaran kebencian tersebut dengan melakukan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI, Joko Widodo di salah satu grup Facebook.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Tribun Pontianak

Hal ini cukup beralasan mengingat PTT kebersihan yang ada di lapangan banyak dan jarang bertatap muka secara langsung.

"RC memang ada di data kepegawaian, namun orangnya yang mana belum tahu, sama atau tidak dengan yang dimaksudkan. Kami tidak tahu, perihal postingan tersebut pun kami belum pernah baca, kami di sekretariat kurang tahu dengan karyawan di lapangan, jadi belum tahu orangnya langsung," beber Oripantoro.

Penyesalan

Usai dijenguk di sel tahanan Polres Beltim, RC mengaku khilaf dan tidak paham soal apa yang telah dipostingnya di media sosial.

Ia berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.

"Kalau kami dari sisi keluarga besar juga mengagap ini momentum untuk pendewasaan dan pembelajaran yang bersangkutan ke kemasyarakatan pada umumnya bahwa, kehati-hatian kecermatan dan kecerdasan dalam mengunakan media sosial kedepanya yang ingin mengunakan media sosial," jelas Evan, tetangga RC.

Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia, Ratna Sarumpaet: Pemerintahan Jokowi-JK Jahat & Kurang Ajar

Pembelajaran

Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur Koko Haryanto meminta kejadian yang menimpa RC dapat menjadi pelajaran bagi para pengguna sosial media untuk lebih bijaksana bertutur sapa di daring (online).

Perlu juga edukasi menggunakan sosmed secara tepat di masyarakat.

Jangan sampai masyarakat tersangkut masalah-masalah hukum.

Penangkapan Terhadap Ujaran Kebencian Lainnya

Sebelumnya, penangkapan terhadap ujaran kebencian juga masif dilakukan oleh para aparat.

Seorang wanita berinisial FSA (37) yang juga menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dinyatakan sebagai tersangka.

Status tersangka tersebut diperoleh setelah ia menyebut jika teror di Surabaya merupakan hasil rekayasa.

Tak hanya statusnya yang menjadi seorang tersangka, FSA yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil ini juga diberhenti tugaskan sementara.

Selain itu, seorang perawat asal Riau juga ditahan lantaran diduga menistakan agama lewat status yang ia tulis di akun Facebook pribadinya.

Ria Siregar, perawat asal Batam Kota Kepulauan Riau tersebut diamankan oleh Polisi, pada Rabu (16/5/2018).

Status Facebook dari Ria sendiri berisi tentang kekecewaannya yang tak terkontrol atas kasus bom gereja di Surabaya. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved