Kasus Terorisme
6 Fakta Buletin Al Fatihin ISIS, Berisi Keberhasilan Teroris di Indonesia & WNI Penerjemah di Suriah
Mabes Polri mengungkap adanya buletin 'Al Fatihin' yang berisi ajakan untuk melakukan aksi terorisme.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
3. Sekilas isi buletin
Beberapa yang dibahas dalam buletin tersebut adalah aksi kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya.
Adapun judul yang ditulis adalah 'Junud Khilafah di Indonesia Melepaskan Belenggu Tawanan Mereka Sendiri & Membunuh 6 Densus 88'.
Selebihnya ada tulisan-tulisan mengenai anjuran melakukan kekerasan dengan ganjaran pahala.
4. Diterjemahkan oleh WNI di Suriah
Mabes Polri mengungkap bahwa ternyata buletin Al Fatihin diterjemahkan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Suriah.
"Itu dibuat dari luar. Itu ada orang Indonesia di Suriah sana. Kan (disebarkan) pakai digital," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
• Mantan Panglima TNI Sebut Komando Operasi Khusus Gabungan Tangani Teroris Berlebihan, Kayak Arisan
5. Diimbau untuk menghapus dan tidak menyebarluaskan
Lantaran isinya yang mendukung aksi radikalisme dan terorisme, Setyo mengimbau masyarakat agar tak menyebarkan buletin tersebut.
Ia juga meminta agar yang menerima buletin itu untuk segera menghapusnya.
"Sama-sama nggak usah disebarluaskan. Kalau terima, hapus saja," ungkapnya.
6. Kewenangan Kominfo untuk memblokir
Jenderal bintang dua orang ini juga menilai bahwa Kementerian Kominfo seharusnya turut membantu menangkal penyebaran buletin itu.
"Harusnya Kominfo juga ikut (menangkal penyebaran buletin Al Fatihin)," kata Setyo.
"Kita selalu menyampaikan, kalau memang ada, perlu ditangani. Kalau untuk mengeblok itu kan kewenangan Kominfo," tandasnya. (*)