Breaking News:

Rentetan Kasus Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan yang Tertangkap OTT KPK

Bupati Bengkulu Selatan,Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Tribunnews
Dirwan Mahmud 

Dari hasil test tersebut Dirwan dinyatakan negatif.

3. Kasus Suap

Suasana Sidang MK yang menghapus larangan pernikahan dengan teman sekantor
Ilustrasi Suasana Sidang MK (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Di tahun 2011, Dirwan Mahmud juga menjalani pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dikatakan Muspani, kuasa hukum Dirwan, kemungkinan keterangan Dirwan akan dicocokkan dengan keterangan putri hakim Arsyad, Neshawaty Arsyad.

Sebelumnya, kepada tim investigasi MK, Dirwan mengaku meminta tolong kepada Nesha dan adik ipar hakim Arsyad, Zaimar, untuk memenangkan perkaranya yang berjalan di MK.

Atas permintaan tersebut, Dirwan mengaku dimintai uang RP 3,5 miliar dan telah memberikan Rp 20 juta kepada Nesha melalui Zaimar.

"Kayaknya hari ini akan dikonfrontir dengan Nesha. Tapi kan hari ini (25/1/2011) pemeriksaan tertutup ya," kata Muspani.

4. Kasus Suap OTT KPK

Wartawan menunggu di depan Mapolda Bengkulu
Wartawan menunggu di depan Mapolda Bengkulu (KOMPAS.COM)

Dilansir Kompas.com, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo membenarkan kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

"Iya benar, saat ini (tersangka) sedang dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata Kapolres saat dihubungi via telepon.

Dirwan membantah bahwa ia menerima suap, pernyataan ini ia lontarkan saat dibawa ke gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu.

"Saya tidak memahami. Saya tidak terima suap. Siapa yang memberi siapa yang menerima. Tanyakan dengan mereka ini," ujar Dirwan saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Bersama Dirwan, turut pula dua perempuan dan satu orang pria.

Belum diketahui secara pasti siapa saja yang ikut diamankan oleh KPK. (Tribunwow/Tiffany Marantika) 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
BengkuluDirwan MahmudBupati Bengkulu SelatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiOTT KPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved