Menangkap Terduga Teroris di Sidoarjo, Densus 88 Pernah Diminta Dibubarkan
Dentasemen Khusus 88 Antiteror yang menangkap terduga teroris di Sidoarjo pada Senin (14/5/2018) ternyata pernah mendapatkan aksi protes warga
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dentasemen Khusus 88 Antiteror ( DENSUS 88 AT) menangkap terduga teroris di Sidoarjo pada Senin (14/5/2018).
Dilansir Tribunnews, telah terjadi baku tembak di Desa Jedong, Urang Agung, Kecamatan Sukodono Sidoarjo.
Menurut keterangan warga tim Densus 88 tengah menyergap terduga teroris.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, korban 1 orang tertembak dan ditemukan 6 bom aktif.
• Densus 88 Membekuk 1 Terduga Teroris di Masangan Sidoarjo
Densus 88 merupakan pasukan khusus yang dibentuk atas Inpres No.4 Tahun 2002.
Intruksi ini dipicu karena maraknya teror bom sejak 2001.
Sebelum membentuk Densus 88 AT, Polri sempat membentuk Satgas Antiteror yang mengusut bom natal pada 2001.
Satgas ini kembali menangai beberapa kasus peledakan seperti Bom Bali, Bom JW Marriot, maupun Bom Kedubes Australia.
Satgas ini kemudian diresmikan agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan melalui SK Kapolri No. 30/VI/2003 pada tanggal 20 Juni 2013.

Ilustrasi Densus 88 (TribunJabar)
Keberadaan Densus 88 ini sempat menjadi perdebatan saat operasi pemberantasan terorisme pernah mengalami salah tangkap hingga meninggal dunia.
Dilansir Tribunnews, masa dari gerakan Mahasiswa Pembebasan Banda Aceh pernah melakukan aksi demo pembubaran densus 88 (18/3/2016).
Bubarkan, Densus 88 Penebar Teror
Kejam sadis dan tidak keprimanusiaan.
Sikap tersebut diperlihatkan oleh Densus 88.
Kita sebagai umat muslim tahu bahwa musibah yang paling berat bukanlah runtuhnya kabah tapi hilangnya nyawa seorang muslim tanpa sebab, teriak salah satu orator, Ahmad Candra melalui pengeras suara.
Ormas Social Movement Institute (SMI) juga pernah menggelar aksi berdiam diri untuk mengkritisi kinerja Densus 88 yang dinilai melakukan pelanggaran HAM.

Aksi Kamisan untuk Evaluasi Densus 88 (TRIBUNJOGJA)
Dilansir Kompas.com, Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KONTRAS) juga mendesak agar pemerintah mengevaluasi kinerja Densus 88.
"Kita mendesak agar pemerintah dan DPR yang membahas RUU Terorisme,
juga membahas soal evaluasi kinerja Densus 88," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Putri, Densus 88 memiliki indikasi pelanggaran hukum dan hak asasi manusia seperti kasus yang menimpa Siyono terduga teroris warga Klaten.
• Kronologi Penyerangan Polrestabes Surabaya yang Terekam CCTV, Perhatikan Wanita di Motor
Sedangkan menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, Siyono sempat menyerang polisi di mobil.
Pergulatan itu yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri yang bertugas saat itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan tidak perlu dilakukan kajian atas kinerja Densus 88.
"Kalau soal evaluasi ya setiap periode dilakukan evaluasi. Densus sudah melakukan kerjanya dengan baik atau tidak," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Badrodin Haiti di Bandara Adi Soemarmo (Tribunnews/Wahid Nurdin)
Saat ini Indonesia sedang marak dengan aksi teror seperti teror bom yang telah terjadi di 5 titik di Jawa Timur.
Densus 88 sebagai satuan khusus anti teror juga semakin digalakkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito mengatakan saat ini jumlah inteljensi densus sudah ditambahkan dari 600 menajdi 1000 orang pada bulan Juli 2017.(Tribunwow/Tiffany Marantika)