Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Orang dan Tembak Mati 4 Teroris di Cianjur
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial G di Sukabumi dan M di Cikarang, Minggu (14/5/2018).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial G di Sukabumi dan M di Cikarang, Minggu (14/5/2018).
Penangkapan itu menyusul penyergapan empat terduga teroris yang ditembak mati di Terminal Pasir Hayam Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah petugas menangkap dan menembak yang di Cianjur, petugas melalukan pengejaran lanjutan dan menangkap kembali atas nama G dan M," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisyo dalam konferensi pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Minggu siang.
Saat ini, kedua orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.
• Wasekjen MUI Pusat Beberkan 5 Larangan yang Tak Boleh Dilakukan saat Perang Sekalipun
Setyo mengatakan, baik empat terduga teroris yang tewas ditembak maupun dua orang yang ditangkap belakangan merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah.
"Mereka dipimpin oleh K dan M, napi di Nusakambangan yang sudah lama," ujar Setyo.
Setyo mengatakan, sebelumnya sudah ada komunikasi napi teroris di Nusakambangan dengan terduga teroris yang ditangkap itu.
Namun, Setyo enggan mengungkap detil soal komunikasi itu.
"Itu infonya kita lah. Tidak boleh dibuka," kata dia.
Keempat terduga terduga teroris yang ditembak mati itu berinisial BBN, DCN, AR, HS.
Mereka tewas dalam baku tembak dengan anggota Densus 88 yang telah membuntuti mereka dari Sukabumi.
Mereka ditembak karena melakukan perlawanan.
Setyo mengatakan, keempat terduga teroris berkendara dari Sukabumi menggunakan mobil dengan nomor polisi D 1614 UZ.
Mereka baru menyadari keberadaan anggota Polri yang membuntuti mereka saat berada di Cianjur.
Mereka kemudian melarikan diri ke arah terminal dan langsung dikejar petugas.