Disinggung soal Presidential Threshold, Mahfud MD: Sudah Digugat di MK dan Selesai, Final
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menilai sistem demokrasi akan semakin baik jika ada banyak kandidat yang mencalonkan diri.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menilai sistem demokrasi akan semakin baik jika ada banyak kandidat yang mencalonkan diri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam kicauan Twitternya, Selasa (8/5/2018).
Dalam kicauan tersebut, Mahfud juga melampirkan sebuah berita dari Kompas.com yang berjudul 'Abraham Samad: Kita Belum Bicarakan Soal Siapa Presiden dan Wakil Presiden'.
Dalam berita tersebut, Abraham Samad hadir dalam acara press conference deklarasi calon presiden Republik Indonesia oleh Abraham Samad.
• Unggah Foto Istana Bogor Terdapat Bendera Negara China, Gibran: Ada yang Pengen Tragedi 98 Jilid 2
"Semakin banyak calon, semakin baik. Hidup demokrasi," kicau Mahfud MD.
• Unggah Foto 2 Sosok Ini, Kadiv Advokasi Demokrat Ferdinand Hutahaean: Tanda-tanda Poros Baru Lahir
Kicauan Mahfud tersebut mendapat balasan dari akun @maspiyuuu.
Dalam tweet balasannya @maspiyuuu mengkritisi mengenai kebijakan presidential threshold 20 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut membunuh demokrasi.
Selain itu, @maspiyuuu juga mempertanyakan apakah presidential threshold masih bisa digugat di Mahkamah Konstitusi.
"Semakin banyak calon klo tetap PT 20% namanya membunuh Demokrasi. Apakah PT 20% msh bisa digugat di MK?," kicau @maspiyuuu.
• Ramai Perang Tagar di Media Sosial, Penyablon Kaus #2019GuaPresidennya Banjir Laba
Menjawab balasan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa presidential threshold sudah digugat di Mahkamah Konstitusi dan sudah selesai.
Mahfud beranggapan sistem yang ada demokrasi masih memungkinkan seseorang untuk dipilih dan memilih secara bebas.
"Sudah digugat di MK dan sdh selesai, 20%. Final. Makin bnyk calon makin baik itu artinya biar bnyk pilihan yg bs dipilih scr bebas. Soal nanti tak ada yg memilih atau hny dipilih oleh anak dan istrrinya ya tdk apa2. Zaman Orba dulu kalau ada orng mau calon bs dianggap tak waras," kicau Mahfud.
• Perbudakan TKI! Setelah Puluhan Tahun Tak Ada Kabar, Parinah Akhirnya Bisa Pulang ke Indonesia
Yusril akan mengajukan uji materi
Diketahui, beberapa pihak tidak menyepakati adanya presidential threshold. Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.