Breaking News:

SBMPTN Digelar Besok, Berikut Ini Tata Tertib Peserta yang Harus Dipatuhi

Berikut ini tata tertib yang harus dilaksanakan sebelum, selama, dan setelah melaksanakan ujian SBMPTN 2018.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
NET
SBMPTN 

TRIBUNWOW.COM - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 akan digelar besok, Selasa (8/5/2018).

Baik ujian tulis berbasis cetak pun ujian tulis berbasis online akan digelar di hari yang sama.

Sebelum menjalani tes, ada kalanya peserta SBMPTN 2018 memerhatikan beberapa hal.

Terkait larangan dan kewajiban yang harus dilaksanakan saat sebelum tes, berlangsungnya tes, hingga berakhirnya tes.

Fadli Zon Gelar Voting Pilpres antara Prabowo dan Jokowi, Hasilnya Beda Jauh

Mulai dari waktu kehadiran hingga pakaian yang dikenakan telah diatur oleh panitia SBMPTN.

Dilansir oleh TribunWow.com dari lama resmi SBMPTN, berikut ini peraturan selengkapnya.

Sebelum Ujian dimulai

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  • Peserta harus membawa:
    • Kartu Tanda Peserta Ujian.
    • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi. Lulusan Tahun 2018 sekurang-kurangnya telah membawa Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
    • Pensil Hitam 2B secukupnya.

Unggah Bukti Mirip Afgan, Indra Herlambang Dibully Hingga Tuliskan Klarifikasi

    • Rautan Pensil.
    • Karet Penghapus yang Bersih dan Lunak.
    • Ballpoint Hitam.
    • Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
    • Peserta harus bersepatu
    • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
    • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Soal Jokowi Bisa Kalah Jika Tak Didampinginya, Cak Imin: Bisa Menang, Kalah, dan Nyesel Pilih Wapres

    • Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam digital dan sebagainya.
    • (barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas dan dalam kondisi off).
    • Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
    • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
    • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

Selama Ujian Berlangsung

    • Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
    • Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
    • Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).

Satu Pesawat dengan Via Vallen, Putri Denada Pasang Muka Cemberut saat Foto Bareng Gara-gara Hal Ini

    • Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.
    • Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG:
    • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
    • Saling meminjam alat tulis.

Akhirnya Cuti Lebaran Ditentukan, Berikut Jatah Libur Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri

    • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
    • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
    • Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.

Setelah Ujian Selesai

    • Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
    • Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
    • Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. (*)
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SBMPTN 2018PeraturanTata Tertib
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved