Rocky Gerung: Politik Itu Bukan Kejahatan
Mantan Dosen UI, Rocky Gerung menuliskan sebuah cuitan yang memberikan kritik kepada aparat.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM- Mantan Dosen UI, Rocky Gerung menuliskan sebuah cuitan yang memberikan kritik kepada aparat.
DIlansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @rockygerung yang ia tuliskan pada Minggu (6/5/2018).
Diketahui, hari ini, Senin (7/6/2018), PTUN membacakan hasil gugtan HTI soal pembubaran organisasi itu.
menanggapi hal itu, Rocky Gerung memberikan tanggapan.
Menurut Rocky Gerung, politik itu bukanlah kejahatan.
• Mohamad Guntur Romli: Pengikut HTI Selama Ini Terkecoh dan Tertipu
Bahkan ia berpendapat agar aparat menjaga bukanlah melarang.
"Politik itu bukan kejahatan. Silakan bicara dan kerjakan. Tugas aparat adalah menjaga, bukan melarang," tulisnya.
Selang beberapa jam, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membacakan hasil sidangnya, dan memutuskan menolak gugatan HTi.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.
• Andi Arief: Apa Bedanya Gerakan #2019GantiPresiden dengan Dukungan untuk Ahok
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.
Majelis hakim menilai, surat keputusan Kemenkumham yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.
Perkara TUN dengan No.211/G/201/PTUN.JKT ini dipimpin oleh Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana SH MH, hakim anggota Nelvy Christin SH MH dan Roni Erry Saputro SH MH, serta panitera pengganti Kiswono SH MH. (TribunWow.com/Woro Seto)
• PTUN Tolak Gugatan HTI, Abu Janda: Pancasila Menang, Tidak Akan Kalah Oleh Khilafah Abal-abal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/rocky-gerung_20180214_183404.jpg)