Breaking News:

Fadli Zon Terbang ke Semarang Usai Dapat Laporan Brimob Datangi Kantor Gerindra Bawa Laras Panjang

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon langsung terbang ke Semarang, Jawa Tengah usai mendapat laporan insiden di kantor DPC Gerindra.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon langsung terbang ke Semarang, Jawa Tengah usai mendapat laporan insiden di kantor DPC Gerindra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Minggu (6/5/2018).

Fadli Zon mengaku melakukan fungsi pengawasan sebagai wakil dewan bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan).

Fadli mengatakan jika dirinya mendapat laporan terkait insiden oknum Brimob yang mendatangi kantor DPC Gerindra pada Jumat (4/5/2018).

Tanggapi Omongan Dede Budhyarto, Rocky Gerung: Cetek Amat

Fadli Zon menduga jika anggota Brimob yang mendatangi kantornya itu ilegal dan bisa intimidatif terhadap institusi demokrasi yaitu partai politik.

Di mana mereka datang dengan alasan patroli, namun tidak menggunakan suatu SOP yang jelas, dan alasan-alasan yang cukup.

Terlebih mereka menggunakan laras panjang.

Fadli Zon menyebutkan jika pihaknya tidak terima atas insiden tersebut.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan," kata Fadli Zon.

Ia kemudian meminta pengusutan, siapa dalang di balik patroli ilegal ini.

Fahri Hamzah: Pemerintah Jangan Terlibat, Duduk Manis Aja

Fadli Zon menyebut jika oknum tersebut telah berkali-kali menyambangi kantor DPC di Semarang.

Didampingi musisi Ahmad Dhani Fadli Zon lantas menyinggung dengan pelarangan kaos #2019GantiPresiden.

Menurutnya, pelarangan tersebut melanggar aturan konstitusi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonPartai GerindraTwitterSemarangBrimob
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved