Breaking News:

Resmi Bercerai, David Noah Terbukti Lakukan KDRT pada Gracia Indri dan Harus Serahkan Hal Ini

Sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Bandung.

Editor: Claudia Noventa
INSTAGRAM
David Noah dan Gracia Indri ketika masih mesra 

TRIBUNWOW.COM - Berdasarkan hasil sidang, David Noah dan Gracia Indri resmi bercerai.

Sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (3/5/2018).

Konflik antar keduanya memang kian memanas, hingga harus berujung dengan perceraian.

Pihak Gracia menuding David tidak memberikan nafkah hingga melakukan tindakan KDRT.

Menurut Rohman Hidayat, pengacara Gracia Indri, pihaknya juga tengah menunggu David Noah menyerahkan sesuatu.

Dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Trans TV Official, Rohman mengumumkan kabar perceraian tersebut.

Selamat! Ganda Campuran Indonesia Bertengger di Peringkat 1 Dunia

"Berdasarakan putusan pengadilan hari ini, yang dibacakan didepan tergugat dan pengungat, pernikahan antara David Noah dan Gracia Indri diputuskan bercerai," ujar Rohman, Kamis (3/5/2018).

Rohman mengatakan David dan Gracia sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut.

Keduanya diwakili oleh pengacara masing-masing.

"Diwakili kuasa hukum," kata Rohman.

Ia mengungkapkamn saat mendengar keputusan hakim, pihak Gracia langsung menerima.

Sedangkan dari pihak tergugat atau David Noah, pihak kuasa hukumnya berkata akan mengadakan diskusi terlebih dulu.

"Kalau dari pihak penggungat langsung nerima, kalau dari pihak tergugat katanya akan adakan diskusis dengan kliennya, mungkin dengan David," ujar Rohman.

Rohman menjelaskan pihak pengadilan memang memberikan waktu selama 14 hari bagi kedua belah pihak, apakah menyetujui putusan tersebut atau malah mengajukan banding.

Halaman
12
Tags:
David NOAHGracia IndriKasus Perceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved