Breaking News:

Seorang Wanita di Blora Dipukul Polisi di Atas Panggung hingga Pingsan, Begini Keterangan Kepolisian

Terdapat sebuah video yang tengah viral di media sosial terkait pemukulan oknum kepolisian kepada seorang ibu paruh baya yang terjadi di atas panggung

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Tribun Jateng
Potongan video berdurasi pendek yang menggambarkan seorang wanita pingsan setelah dipukul oknum polisi. Video ini viral dan saat ini masih dalam pemeriksaan polisi, Rabu (2/5/2018). (Handout) 

"Iki ewangi ah mas. Tulung mas tulung. (Ini dibantu dong mas. Tolong mas tolong)," teriak seorang biduan.

Lihat videonya di bawah ini.

Ruhut Sitompul: Gerombolan Penakut yang Persekusi di CFD Sudah Salah Tidak Mengaku, Memuakkan!

Keterangan Kepolisian

Kepolisian Resor Blora mengaku pihaknya masih mendalami video viral tersebut.

Baik pelaku, korban, dan sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh tim unit Profesi dan Pengamanan (Propram) Polres Blora.

Kejadian tersebut berlangsung di acara Sedekah Bumi di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (1/5/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun yang menjadi korban adalah Sulastri (30) sedangkan pelaku pemukulan adalah Bripka Riyanto yang merupakan anggota Polsek Bogorejo, Polres Blora.

Menurut keterangan kepolisian, keduanya belakangan duiketahui masih memiliki hubungan kekeluargaan.

"Keduanya ini masih keluarga. Jadi Bripka Riyanto berstatus sebagai paman Sulastri. Bripka Riyanto adalah adik kandung ibunda Sulastri. Kami langsung tangani kasus ini begitu dapat laporan. Ternyata ini permasalahan keluarga," kata Kapolres Blora, AKBP Saptono dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (2/5/2018).

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski diantara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan, namun lantas tidak menyurutkan untuk melanjutkan proses hukum.

Saptono sendiri menyayangkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh Bripka Riyanto selaku anak buahnya .

Dirinya juga menjamin jika proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk anggota akan tetap dikenai sanksi disiplin sesuai dengan perbuatannya meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Saptono.

(TribunWow/Dian Naren)

Namanya Diungkit Mahfud di Kasus Persekusi CFD, Fahri Hamzah Sebut Ada Persoalan yang Lebih Penting

Tags:
Blora
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved