Debat Panas, Adian Napitupulu dengan Fadli Zon Saling Tuding hingga Karni Ilyas Menghentikan Diskusi
Terjadi perdebatan panas antara politisi PDIP Adian Napitulu dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon hingga keduanya saling tunjuk.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
"Itu Fitnah, tidak ada saya, saya bukan anggota PKS, kalau caleg iya, kalau anda bilang dari partai PKS, itu salah, keliru, fitnah dan hoax, jangan membangun opini kesannya ada nuansa politik," ujar Saiq Iqbal.
Kemudian, terjadi debat kusir antara Adian Napitupulu dengan Said Iqbal hingga membuat karni Ilyas berbicara dengan nada tinggi untuk menghentikan keduanya.
Setelah itu, Adian Napitupulu mengaku mencurigai adanya nuansa politik.
"Ini nuansa politik kental, satunya menang, satunya kalah, saya melihat nuansa politik sangat kental," ujar Adian Napitupulu.
Politis PDIP itu menyebut bahwa Perpres nomor 20 tahun 2018 itu sangat sempurna dan dikerjakan sangat baik oleh pemerintah.
"Kalau soal pilpres nanti, ya nanti, jangan may day, may day, may day, lalu menolong Prabowo, harusnya Prabowo yang menolong pekerja," ujar Adian napitupulu.
• Adian Napitupulu Sebut Prabowo Minta Tolong Dukungan dari Buruh, Fadli Zon Tertawa
Setelah itu, Karni Ilyas mempersilahkan Fadli Zon untuk memberikan tanggapannya.
fadli Zon mulanya mengucapkan selamat hari buruh dan mengaku bahwa ia mendatangi dua aksi buruh.
Setelah itu, Fadli Zon memberikan tanggapan tenatng tema diskusi may day.
"May day, may day, may day, mulanya dari bahasa Perancis, yang artinya tolong, yang secara harfiah verarti ada keadaan darurat, minta tolong, terutama di tahun 20an, jadi tema hari ini menunjukan adanya keadaan darurat dari buruh lokal, karena ada infansi dari buruh asing yang difasilitasi oleh aturan-aturan pemerintah, menurut saya ini semangat penjajahan baru, neo kolonialisme, neo imperialisme yang dulu ditetnag oleh Bung Karno, kemudian semangat Trisakti, kedaulatan kita, lapangan pekerjaan yang seharusnya bisa dinikmati oleh rakyat kita, kok diberikan kepada asing, apalahi tenanga asing unskil, buruh kasar, " ujar Fadli Zon.
Setelah itu, Fadli Zon menunjukkan data pekerja asing pada tahun 1994 hingga tahun 2000an yang mengalami peningkatan.
Fadli Zon menyebut bahwa adanya Permenakertrans 16/2015, Permenakertrans 35/2015, Perpres No. 20/2018. memberikan karpet merah kepada tenaga kerja asing.
Setelah itu, Fadli Zon memperkuat apendapatnya dengan hasil temuan Ombudsman soal tenaga kerja asing yang menjadi buruh kasar di sejumlah daerah.
Politisi Gerindra itu kemudian, memaparkan kasus pelanggaran imigrasi.